- Ciri khas mazhab dan pemikiran Imam Malik adalah, sangat meyakini bahwa praktik ibadah yang dikerjakan penduduk Madinah sepeninggal Rasulullah SAW bisa dijadikan dasar hukum meski tanpa harus merujuk kepada hadits yang sahih pada umumnya.
- Mazhab ini juga dikenal amat mengedepankan aspek kemaslahatan dalam menetapkan hukum.
- Menurut sebuah riwayat, murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang, beberapa di antaranya :
* Abdullah bin Wahab
* Abdurrahman bin al-Qasim
* Asyhab bin Abdul Aziz al-Qaisi
* Asad bin Al-Furad bin Sinan
* Abdul Malik bin Al-Majisyun
* Abdullah bin Abdul Hakim bin A'yun
* Yahya bin Yahya al-Laitsi
* Al-Qa'nabi