Mohon tunggu...
Nadira Fairuz
Nadira Fairuz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nadira Kurnia Fairuz

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Pemahaman Pernikahan Dini Para Remaja Desa Taman Baru melalui Focus Group Discussion

24 Mei 2021   16:04 Diperbarui: 24 Mei 2021   16:18 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelompok 18 Gelombang 4 Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) yang berada dibawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang melakukan FGD atau Focus Group Discussion pada remaja  desa Taman Baru, Sekotong, Lombok Barat (4/13/2021). Kegiatan ini didampingi oleh Faris Rizal Andardi, S.T., M.T. sebagai Dosen Pembimbing Lapang (DPL). Kegiatan Focus Group Discussion ini diadakan di salah satu rumah warga di Desa Taman Baru dengan dihadiri beberapa remaja yang terhubung dalam Forum Anak dan KPPAD pada selasa (13/04) lalu.

Focus Group Discussion (FGD) merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui diskusi kelompok atau group dengan membahas suatu topik atau permasalaha tertentu. Pada kegiatan kali ini, kelompok 18 PMM menggali beberapa pengetahuan yang dimiliki remaja terkait pernikahan dini. Selain itu, kelompok 18 juga menanyakan pemahaman para remaja tentang cinta. Topik ini diangkat mengacu kepada kasus pernikahan dini yang kerap terjadi di Lombok Barat khususnya kecamatan Sekotong.

Setelah proses FGD berlangsung, kelompok 18 mengetahui bahwa para remaja yang mengikuti kegiatan ini belum sepenuhnya mengetahui terkait dampak dari pernikahan dini. Seperti yang dijelaskan oleh salah satu anggota Forum anak, Fina Aulia Safitri, "Saya hanya tahu dampak pernikahan dini itu seperti dampak ekonomi dan kesehatan saja," tuturnya.

Kegiatan FGD yang dilakukan oleh kelompok 18 bertujuan untuk menggali sejauh mana pemahaman target sosialisasi. Sehingga, materi sosialisasi yang akan diselenggarakan pada 17 April 2021 mendatang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan para remaja Desa Taman Baru dan pastinya harapan dari kelompok 18 PMM dapat mencegah pernikahan dini di Desa Taman Baru dapat perlahan terealisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun