Mohon tunggu...
Nadira Putri Kowara
Nadira Putri Kowara Mohon Tunggu... Lainnya - dira

haii all

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bantuan Pemerintah kepada Pelajar Selama Pandemi

26 Juni 2021   16:25 Diperbarui: 26 Juni 2021   17:17 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Untuk bulan kedua, bantuan tersebut diberikan pada 22 – 24 oktober 2020 untuk tahap 1, lalu tahap kedua berada pada tanggal 28 – 30 oktober 2020, masa berlaku tetap 30 hari terhitung sejak uota tersebut terkirim ke nomor ponsel yang telah di verifikasi. Pada tahap ke dua bulan pertama penerimaan kuota ini ada sedikit perbedaan yaitu pada tahap kedua ini masa berlaku internet adalah 75 hari setelah kuota terkirim

Jika dikalkulasikan kuota saat kuliah dengan layanan zoom dengan durasi kurang lebih satu jam membutuhkan setidaknya kuota 2GB, bayangkan jika para siswa harus melakukan kuliah secara daring yang dimulai dari pagi hingga sore, tentunya membutuhkan banyak kuota yang pada akhirnya memaksa para pendidik dan peserta didik untuk terus membeli kuota yang mungkin untuk beberapa orang bukanlah hal yang murah.

Banyak pihak yang merasa bahwa kebijakan bantuan kuota online secara gratis yang diberikan pemerintah melalui kemendikbud tahun 2020 sangat membantu dan bermanfaat, baik untuk para siswa, guru maupun orang tua peserta didik. Jika siswa atau guru setiap hari harus membeli kuota internet, tentu hal ini akan menambah beban ekonomi mereka. 

Terlebih tidak sedikit orang tuua siswa yang terdampak masalah pekerjaan seperti pemotongan gaji atau pemberhentian secara sepihak. Tentu dengan adanya kuota ini akan sangat mengurangi beban para orang tua.

Maka dari itu, pendidik dan para peserta didik sangat berterimakasih kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan karena telah memudahkan proses belajar mengajar secara online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun