Mohon tunggu...
Nadira Putri Kowara
Nadira Putri Kowara Mohon Tunggu... Lainnya - dira

haii all

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bantuan Pemerintah kepada Pelajar Selama Pandemi

26 Juni 2021   16:25 Diperbarui: 26 Juni 2021   17:17 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Nadira Putri Kowara
NPM: 170310200034
Tugas: Mata Kuliah Ekonomi

Pada awal tahun 2020, virus covid – 19 merebak keseluruh penjuru Negara. Tentu saja hal ini menyebabkan timbulnya kerugian dan masalah diberbagai sector kehidupan, sector yang paling terpengaruh oleh pandemic ini adalah sector ekonomi, dimana adanya pemotongan gaji dan pemutusan hubungan kerja oleh beberapa perusahaan yang dinilai sebagai cara utama untuk tetap bertahan dikeadaan pandemic seperti ini, tidak hanya itu pendidikan yang seharusnya dilakukan secara tatap muka kini diganti system nya menjadi jarak jauh atau biasa disebut dengan school from home.

Pembelajaran jarak jauh ini tentu saja juga menimbulkan pro dan kontra, dimaa para orang tua tentu saja harus menyediakan gadget ataupun laptop yang memadai untuk menunjang proses belajar mengajar, tidak hanya itu kuota internet tentu juga harus disediakan oleh para orang tua. Hal ini menimbulkan beberapa kontra dimana para orang tua yang tidak mampu mencukupi kebutuhan tersebut merasa terbebani selama adanya pandemic.

Namun, pemerintah bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan khusus kepada seluruh siswa siswi baik dari tingkat SD maupun yang sudah Kuliah berupa kuota internet gratis untuk mengurangi beban ekonomi keluarga dan mendukung pembelajaran jarak jauh.

Dikutip dari website resmi kemendikbud menyebutkan bahwa Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan secara resmi meresmikan kebijakan bantuan kuota dan internet tahun 2020, ia mengharapkan bahwa dengan adanya kebijakan tersebut dapat membantu para guru, siswa mahasiswa dan dosen dalam menjalani Pembelajara Jarak Jauh selama pandemic.

Kemendikbud mengatakan bahwa keterbatasan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama in menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama Pembelajaran Jarak Jauh, dengan ini kemendikbud beserta pemangku kepentingan lainnya memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen senilai Rp. 7,2 Triliun

Nadiem Makariem selaku Ketua Menteri Pendidikan mengatakan bahwa “saya bersyukur atas kerja sama dan koordiniasi yang baik lintas kementerian dan lembaga sehingga kebijakan bantuan kuota data internet dapat terealisasi. Seluruh penerima manfaat yakni peserta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan kuota internet sesuai yang diperlukan selama empat bulan kedepan”.

Kuota yang diberikan oleh pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan applikasi, namun kuota belajar merupakan kuota yang digunakan untuk mengakses seluruh laman dan applikasi pembelajaran seperti zoom, google meet.

Alokasi kuota yang diberikan oleh pemerintah yakni untuk peserta didik PAUD sebanyak 20GB/bulan, peserta pendidikan dasar dan menengah sebanyak 35GB/bulan, untuk mahasiswa sebanyak 50GB/bulan, dimana 5 GB merupakan kuota umum dan sisanya untuk kuota belajar.
Pada awal distribusi kuota diawali dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel. 

Lalu, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler. Ketiga, penerbitan surat pernyataan tanggung jawab dan yang terakhir adalah pemutakhiran nomor ponsel.

Bulan pertama, tahap pertama yang menerima kuota berada pada tanggal 22 – 24 September 2020, disusul tahap kedua pada tanggal 28 – 30 September 2020, kuota ini berlaku 30 hari terhitung sejak diterima oleh para siswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun