Mohon tunggu...
nadinemanayra
nadinemanayra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

cita-cita saya menjadi orang kaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengenal Hak Asasi Manusia (HAM): Apa Itu dan Kenapa Penting?

17 Desember 2024   15:55 Diperbarui: 17 Desember 2024   15:53 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak Asasi Manusia atau sering disingkat HAM, adalah topik yang sering banget kita dengar, baik di media, sekolah, atau bahkan dalam percakapan sehari-hari. Tapi, meskipun sudah sering disebut-sebut, nggak banyak yang benar-benar paham apa itu HAM dan kenapa hal ini penting buat kita semua.

Apa Itu Hak Asasi Manusia?

Secara sederhana, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap manusia hanya karena dia adalah manusia. Jadi, ini bukan sesuatu yang diberikan oleh negara atau orang lain, tetapi hak yang sudah melekat sejak kita dilahirkan. HAM meliputi berbagai hal, mulai dari hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, hingga hak untuk mendapat perlakuan yang adil dan setara di depan hukum.

Pada dasarnya, HAM ini ada untuk memastikan bahwa setiap orang bisa hidup dengan martabat, bebas dari penyiksaan, diskriminasi, dan penindasan. Kalau dipikir-pikir, HAM adalah fondasi dari hidup yang layak dan sejahtera, dan tanpa HAM, kehidupan kita bisa jadi tidak adil.

Sejarah Singkat HAM

Konsep HAM sebenarnya sudah ada sejak zaman kuno, tetapi baru pada tahun 1948, tepatnya melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang dikeluarkan oleh PBB, HAM mulai diakui secara internasional. Deklarasi ini menjadi pedoman global untuk menghormati hak-hak dasar setiap individu. Setiap negara pun diharapkan untuk menjamin dan melindungi hak-hak tersebut, termasuk hak atas kebebasan, keadilan, dan perlindungan hukum.

Jenis-Jenis Hak Asasi Manusia

HAM itu nggak cuma satu atau dua hal, loh. Ada banyak jenis hak yang dilindungi dalam kerangka HAM. Beberapa yang paling umum adalah:

  1. Hak atas Kehidupan: Setiap orang berhak untuk hidup dan tidak boleh dibunuh secara sewenang-wenang.

  2. Hak atas Kebebasan dan Keamanan Pribadi: Setiap orang berhak bebas dari penyiksaan, perlakuan yang kejam, atau perlakuan yang tidak manusiawi.

  3. Hak untuk Bebas Berpendapat dan Berkumpul: Kita punya hak untuk mengemukakan pendapat dan berkumpul dalam suatu organisasi atau perkumpulan.

  4. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun