Mohon tunggu...
Nadinda Mazidaturrofi
Nadinda Mazidaturrofi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang

Saya memiliki hobi travelling, dapat menemukan sesuatu yang baru dan masih asing untuk saya merupakan suatu hal yang membuat diri saya menjadi tertantang dan merasa senang. Saya memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terhadap hal-hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak Peresmian Vaksin Booster sebagai Syarat Perjalanan Pada Wisatawan Lokal dan Asing

28 Juli 2022   15:30 Diperbarui: 28 Juli 2022   15:31 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di awal bulan Juli ini, Presiden Joko Widodo telah meresmikan kebijakan mengenai vaksin booster yang dijadikan syarat untuk melakukan perjalanan dan mobilitas di tempat-tempat umum. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan 2 minggu lagi. Hal itu didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan mengenai vaksin booster ini salah satunya dikarenakan jumlah kasus Covid-19 yang mengalami kenaikan lagi. 

Peresmian vaksin booster sebagai syarat perjalanan ini dinilai tepat, karena masyarakat Indonesia sendiri sudah menurun tingkat kewaspadaannya terhadap Covid-19. Hal itu dapat dilihat dari data Satgas Covid-19, dimana target sasaran vaksinasi nasional berjumlah 208.265.720. dari target tersebut, vaksinasi pertama telah diberikan sebanyak 201.565.306.  Vaksinasi kedua telah diberikan sebanyak 169.117.557. Dan vaksinasi ketiga atau vaksin booster sebanyak 50.916.428. 

Pemerintah berharap dengan peresmian vaksin booster menjadi syarat untuk melakukan perjalanan dan akses ke area publik dapat mendorong tercapainya target vaksinasi demi keselamatan semua orang.

Respon publik mengenai kebijakan tersebut, ada yang pro dan ada yang kontra. Mereka yang setuju dengan kebijakan tersebut mengakui bahwa virus Covid-19 masih ada dan membahayakan nyawa banyak orang, mereka juga menilai bahwa tingkat vaksinasi di Indonesia saat ini mulai menurun dan masih banyak orang yang belum melakukan vaksin booster. 

Terlebih untuk saat ini kasus Covid-19 mengalami kenaikan. Dengan peresmian kebijakan tersebut dirasa dapat mendorong tercapainya target capaian vaksinasi yang telah dipaparkan oleh Satgas Covid Indonesia agar semua orang sehat dan aman. 

Menurut kalangan orang yang kontra atau tidak setuju dengan kebijakan tersebut, mereka mengatakan bahwa kebijakan itu mempersulit masyarakat dalam melakukan aktivitas. 

Terlebih untuk orang-orang yang baru mendapat vaksin dosis pertama, hal itu dirasa akan merepotkan orang-orang tersebut untuk melakukan perjalanan. Terdapat pula opini yang mengatakan bahwa kebijakan itu untuk kepentingan dagang, politik dan lainnya. Mereka berspekulasi bahwa kebijakan ini untuk menghabiskan sisa stok vaksin. 

Masyarakat yang tidak setuju akan kebijakan tersebut juga dikarenakan adanya ketidak percayaan terhadap efek dari vaksin tersebut sebab terdapat banyak orang yang telah melakukan vaksinasi akan tetapi masih tetap terkena Covid-19.

Peresmian vaksin booster menjadi syarat perjalanan di Indonesia ini, dirasa akan berdampak juga pada sektor wisata. Meskipun belum terdapat informasi resmi terkait bagaimana kebijakan pemerintah mengenai vaksin booster untuk wisatawan asing, akan tetapi sedikit banyak tentu berpengaruh. 

Dilihat dari bagaimana pengaruh kebijakan tersebut untuk masyarakat Indonesia sendiri, seharusnya kebijakan untuk wisatawan asing yang akan masuk ke Indonesia dan melakukan perjalanan lebih ketat lagi karena wisatawan asing memiliki potensi yang besar untuk menyebarkan virus. Presiden Joko Widodo telah mengatakan bahwa vaksin booster menjadi syarat untuk transportasi darat, laut , dan udara. 

Jika pemerintah lebih memperketat aturan dalam penggunaan transportasi khususnya pesawat yang melakukan perjalanan dari luar negeri ke dalam negeri dan sebaliknya, maka hal itu dirasa akan berpengaruh pada jumlah wisatawan asing yang akan berkunjung ke Indonesia karena dirasa sistem di Indonesia rumit dan ketat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun