Narkoba adalah bahan atau zat yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, dengan cara diminum, dihirup, atau disuntikkan. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Narkoba dapat menimbulkan petaka bila tidak di konsumsi sesuai resep dokter. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda saat ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perlindungan generasi muda pada saat ini, dapat merusak keberlangsungan hidup bangsa. Karena pemuda sebagai generasi penerus harapan bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti oleh zat penghancur syaraf maupun fisik. Tidak dapat berpikir jernih, tidak dapat berpikir secara kritis. Generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya tinggal harapan semata dan angan-angan saja. Sasaran empuk dari pengedar narkoba yaitu kaum muda atau remaja. Usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu 11 hingga 24 tahun.
Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran. Sementara napiza merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Narkoba memiliki banyak jenis, salah satunya yaitu ganja. Tumbuhan ganja dikenal sumber narkotika dan di salahgunakan. Selain ganja ada juga jenis narkotika lainnya. Seperti, ekstasi, sabu-sabu, LSD, dan masih banyak lagi. Alkohol pun bisa menghasilkan efek yang sama dengan jenis narkotika lainnya dengan cara menghisap aromanya. Contohnya lem.
Efek dari narkoba yaitu depresi, rangsangan, dan halusinasi. Depresi yaitu mengembalikan sistem saraf agar menjadi tenang dan tertidur dengan pulas bagi pemakainya. Bila dosisnya berlebihan bisa berakibat fatal seperti kematian. Jenis obat depresi yang sangat sering di gunakan yaitu heroin. Rangsangan yaitu meningkatnya kegairahan dalam tubuh. Jenis obat yang sering di gunakan yaitu sabu-sabu. Halusinasi yaitu membayangkan suatu hal yang dapat membuat si pemakai menjadi senang dan bahagia. Jenis obatnya a yaitu LSD.