Mendekati hari pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang akan dilaksanakan pada 14 februari 2024, ada banyak berita-berita serta rumor terkait setiap calon-calon yang ada. Terlepas dari berita berita yang beredar merupakan hoax atau fakta, atau merupakan rumor yang di mulai oleh buzzer semata, kita sebagai rakyat tentu harus bijak dalam menggunakan hak suara kita nanti. Hindari melakukan golongan putih atau tidak memilih saat hari pemilu sehingga menguntungkan pihak-pihak jahat untuk menggunakan hak suara kita sebagai keuntungan mereka sendiri.
Adapun hal yang diperhatikan untuk memantapkan pilihan kita nanti adalah dengan memehami isu-isu yang menjadi keresahan kita sehari-hari seperti isu-isu lingkungan layaknya banjir, longsor, gempa, kekeringan, gagal panen, dan lain sebagainya yang juga berbeda-beda di setiap daerah yang kita tinggali, kemudian kasus-kasus korupsi serta hak sipil yang sudah menjamur di negara kita dan tampaknya seperti menjadi budaya di antara para pejabat, lalu permasalahan ekonomi serta lapangan pekerjaan yang sulit kita dapatkan terutama untuk mereka-mereka yang fresh graduate dan minim pengalaman, bahkan sampai ke permasalahan Pendidikan serta Kesehatan yang kualitas dan kuantitasnya di beberapa tempat belum memadai, apalagi pada tempat-tempat terpencil yang jauh dari perkotaan.
Hal kedua yang harus diperhatikan adalah kenali juga partai-partai yang mendukung setiap calon. Ada banyak alasan kenapa kita harus memahami pentingnya keberadaan partai politik sebelum kita fokus terhadap kandidat-kandidat yang ada. Alasan yang pertama adalah vote anggota DPR seringkali dipengaruhi agenda partai politik. Maksudnya adalah, satu anggota DPR kalau dia memiliki pendapat yang berbeda, pendapatnya itu tidak bisa langsung di realisasikan begitu saja, masih tetap harus ada kesepakatan bersama di dalamnya karena peraturan di dalamnya adalah one man one vote.
Alasan kedua adalah pimpinan partai politik bisa mengganti anggota parlemen di tengah masa jabatan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Terdapat beberapa kondisi seperti sakit atau pelanggaran kode etik yang membuat Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan. Namun terdapat salah satu pasal yang cukup ambigu dan hal ini menjadi sebuah bentuk kontrol sebuah partai terhadap anggotanya dengan kekuasaan penuh karena terdapat dalam UU No 17 tahun 2014.
Alasan yang ketiga adalah karena partai politik berperan besar dalam membiayai kampanye pemilihan umum di Indonesia. Kemudian alasan terakhir adalah pimpinan partai politik sangat berkuasa dalam menentukan calon kandidat. Pimpinan sebuah partai politik memiliki pengaruh besar dalam menentukan calon kandidat, baik itu calon presiden, gubernur, walikota, bahkan sampai pada menteri-menteri yang akan diusulkan pada presiden setelah presidennya terpilih. Jadi mengenali partai-partai politik itu sangat penting, untuk mengetahui juga regulasi yang akan diterapkan setiap partainya. Bisa saja kan nanti kandidat yang akan dipilih tiba-tiba berubah seperti kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya.
Kemudian hal terakhir yang harus diperhatikan sebelum menentukan kandidat adalah dengan memahami kandidat-kandidat yang ada. Dimulai dari latar belakangnya, rekam jejak setiap kandidat, sampai memahami cara mereka akan menindaki permasalahan-permasalan yang ada. Semua hal ini dapat kita cari dengan mudah di internet, dan dapat pula dari menonton debat setiap kandidat serta gunakan juga website-website terpercaya dan jangan mudah tergoyah oleh berita-berita hoax dan juga buzzer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H