Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama atau yang dikenal sebagai Agus Buntung pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi sorotan publik. Masyarakat yang melihat Agus sebagai “penyandang disabilitas” merubah stigma sosial menjadi sebaliknya. Peristiwa ini mengungkapkan berbagai fakta mengejutkan, mulai dari pola tindakan hingga meningkatnya jumlah korban tindak kejahatan seksual yang dilakukan oleh Agus Buntung.
Kronologi Kasus dan Strategi Manipulatif Pelaku
Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah menerima laporan dari seorang mahasiswi yang mengaku menjadi salah satu korbannya pada awal Desember 2024. Ia diduga menggunakan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa korban mengikuti keinginannya, sering kali berpura-pura membutuhkan bantuan sebagai penyandang disabilitas. Proses hukum dimulai dengan rekonstruksi kasus yang dilakukan pada 11 Desember 2024, dimana Agus memperagakan 49 adegan terkait peristiwa yang terjadi, termasuk perdebatan mengenai pembayaran homestay yang menjadi pemicu pelecehan. Video yang viral menunjukkan Agus mengancam korban dengan pernyataan akan "membunuh mental" mereka yang menambah tekanan psikologis pada para korban, beberapa di antaranya bahkan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena merasa terintimidasi. Saat ini, Agus ditahan di rumah karena keterbatasan fasilitas di rumah tahanan yang ramah disabilitas, dan proses hukum terus berlanjut. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan bagi korban pelecehan seksual serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pelaku yang merupakan penyandang disabilitas.
Dari perspektif psikologi kasus ini menggunakan strategi manipulasi pada korbannya yaitu, perilaku yang ditunjukkan oleh Agus Buntung sesuai dengan karakteristik teori Machiavellianism dalam psikologi kepribadian. Machiavellianism masuk kedalam salah satu "Dark Triad Personality" selain narcissism dan psychopathy. Seseorang dengan sifat ini dikenal manipulatif, kurang empati, dan berorientasi pada keuntungan pribadi (Paulhus & Williams, 2002). Perilaku manipulatif memiliki ciri-ciri dibawah ini :
Kurangnya Empati, yaitu tidak peduli perasaan dan penderitaan orang lain.
Egois, yaitu berusaha untuk memanfaatkan suatu situasi atau kondisi untuk keuntungan pribadinya, dan tidak jarang menghalalkan segala cara agar keuntungannya dapat tercapai (Christie & Geis, 1970)
Menggunakan strategi yang terstruktur atau terencana untuk mencapai tujuannya (Ekizler & Bolelli, 2020).
Dalam kasus Agus Buntung strategi yang digunakan sangat jelas dari cara pelaku membuat cerita yang cerdas serta membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya mengeksploitasi korbannya. Terdapat beberapa trik atau strategi yang dilakukan oleh Agus Buntung berdasarkan riset yang kami lakukan di beberapa berita yang membahas kasus tersebut.
Membangun rasa percaya melalui simpati
Pelaku memanfaatkan keterbatasan fisiknya untuk membangun cerita yang membuat korban bersimpati atau mendapatkan merasa iba kepadanya.