Kita semua pasti sudah pernah mendengar kata " Tambang" Atau pertambangan karena sekarang banyak isu ataupun berita-berita yang beredar mengenai pertambangan, baik itu isu yang mencangkup dampak negatif maupun yang mencangkup dampak positif dari pertambangan itu sendiri.
Pertambangan yang diambil dari kata dasarnya yakni " Tambang" Adalah merupakan sumber daya mineral yang terkandung di alam. Sudah pasti negara yang memiliki sumber daya mineral pada wilayahnya dapat dijadikan sebagai kekayaan atau aset dari suatu negara. Contoh salah satunya adalah negara Indonesia, dimana di Indonesia terdapat sumber daya mineral yang terletak dibeberapa provinsi. Sumber daya mineral ini mencangkup seperti nikel, emas, tembaga, bauksit, besi, dan perak. Dengan adanya sumber daya mineral tersebut maka pertambangan berperan penting dalam pengelolaannya. Sumber daya mineral yang dimiliki harus dikelola agar nantinya dapat bermanfaat, seandainya jika tidak dikelola maka sumber daya mineral tersebut tidak dapat dimanfaatkan dan hanya menjadi pajangan di alam saja artinya hanya tersimpan di dalam tanah.
Opini saya dalam pengelolaan tambang harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan. Kenapa demikian? Karena pertambangan dan lingkungan memiliki hubungan yang sangat erat yakni : kegiatan pertambangan sudah pasti dilakukan disuatu lingkungan. Oleh karena itu dari kegiatan pertambangan dapat memberikan dampak terhadap lingkungan yakni dapat memberikan berbagai macam gangguan antara lain : pencemaran akibat debu dan asap yang mengotori udara dan air, limbah air, tailling, serta buangan tambang yang mengandung zat-zat yang beracun. Adanya gangguan terhadap lingkungan tersebut nantinya akan membuat masyarakat menjadi geram karena lingkungan yang mereka tempati sudah rusak dan bahkan nantinya akan membahayakan kesehatan mereka.
Apalagi dalam proses eksploitasi dimana nantinya tanah yang mengandung ore mineral ( biji mineral ) akan dipisahkan dengan tanah yang tidak mengandung ore mineral. Tanah yang tidak mengandung ore mineral tersebut disebut dengan limbah atau lebih tepatnya adalah limbah gangan yakni limbah padat yang bercampur dengan tambang atau mineral yang perlu dibuang saat proses pemisahan. Adapun juga limbah-limbah lainnya yang dihasilkan dari aktivitas tambang contohnya seperti limbah overburden, tailling, dan air limbah.
Adapun pembuangan limbah-limbah pertambangan ke sungai yang menimbulkan dampak negatif, karena limbah tersebut mengandung zat yang berbahaya. Sudah pasti perbuatan ini merupakan perbuatan yang sangat tidak baik yang dilakukan oleh pihak pertambangan yang kurang kesadaran akan pentingnya kesehatan lingkungan dan tidak bertanggung jawab.
Contohnya kita dapat mengambil studi kasus yang terjadi di Maluku Utara lebih tepatnya di sungai Sagea yang terletak di Desa Sagea  dan Kita kecamatan Weda Utara. Dimana dalam hal ini sungai Sagea yang dulu airnya jernih menjadi keruh. Dari informasi yang didapatkan penyebabnya adalah material tanah dari kerukan tambang sejak 28 Juli lalu. Hal ini menyebabkan warga protes dan sangat marah karena aktivitas tambang yang menyebabkan sungai menjadi tercemar. Apalagi sungai Sagea ini merupakan sumber air untuk berbagai kehidupan warga sehari-hari.
Oleh karena itulah pengelolaan bahan tambang baik itu dari mineral ataupun dari limbahnya harus memperhatikan beberapa hal, misalnya melakukan studi dampak lingkungan sebelum memulai kegiatan penambangan. Selain itu juga perlu untuk melakukan pengelolaan limbah tambang dengan baik, termasuk pemantauan dan pengolahan limbah agar tidak mencemari tanah dan juga udara. Dengan hal ini dapat mengurangi dampak yang menimbulkan gangguan terhadap lingkungan akibat aktivitas tambang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H