Pemindahan Ibukota saat ini memang sedang menjadi isu yang masih hangat dibicarakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dari beberapa tahun yang lalu pemerintah sudah mulai memikirkan tentang pemindahan Ibukota. Walaupun demikian, Isu pemindahan Ibukota memang sudah lama direncanakan oleh presiden pertama kita yaitu Soekarno. Rencana pemindahan Ibukota tersebut sudah direncanakan lama sejak tahun 1957. Â
Pemilihan lokasi yang tepat merupakan hal penting dalam pemindahan Ibu Kota. Hal tersebut disebabkan lokasi yang tepat akan membawa pengaruh baik dalam segala bidang khususnya bidang perekonomian. Pemerintah tentunya telah merundingkan lokasi yang tepat selama tiga hingga empat tahun yang lalu. Hingga pada beberapa bulang yang lalu tahun 2019 Presiden Jokowi memutuskan dan mempublikasikan tentang pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur.
Pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur pastinya akan menimbulkan pro-kontra dalam berbagai pandangan masyarakat. Adanya pro-kontra terkait pemindahan ibukota merupakan hal yang sangat wajar. Pemindahan itu juga bukan semata-mata karena hal sepele namun agar negara Indonesia lebih maju terutama dalam bidang perekonomian dan pemerataan.
Anggaran pemindahan ibukota akan dialokasikan oleh APBN sebesar lebih dari 400 triliun bahkan hampir mencapai 500 triliun. Angka sebesar itu tentunya dianggap sangat membebankan  atau terlalu boros oleh masayarakat umum. Namun hal tersebut dilakukan untuk negara Indonesia dalam beberapa puluh tahun ke depan atau jangka panjang. Pendanaan tersebut berasal dari APBN sendiri namun hanya diberikan 19% dari total dana yang dibutuhkan untuk pemindahan ibukota. Hal tersebut yang membuat pemerintah harus memutar otak untuk mencari cara agar pendanaan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Hal itu salah satunya dengan menjual sebagian luas tanah pemerintah yang berada di wilayah tersebut. Sasaran penjualan tanah sebesar 30.000 hektar tersebut yaitu untuk masyarakat umum. Lahan tersebut akan dijual dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat umum seluas 30.000 hektar. Dengan begitu sumber pendanaan bukan hanya berasal dari APBN saja namun berasal dari hasil jual tanah tersebut. Sehingga, pemerintah dapat meringankan pinjaman dari pihak swasta, badan usaha ataupun dari masyarakat.
Pusat ekonomi yang berada di kota Jakarta menyebabkan berbagai permasalahan yaitu perekonomian yang tidak merata. Sebagian besar jalannya perekonomian di Indonesia berputar di kota Jakarta. Kota Jakarta memang memiliki peran besar dalam memegang berbagai bidang seperti perdagang, jasa, bisnis, pemerintah dan masih banyak lagi. Sehingga hal tersebut membuat beberapa daerah yang jauh ataupun terpencil tidak ikut merasakan benefit dari hal tersebut. Â
Dengan berbagai alasan dari pihak kotra, pemindahan ibukota pastinya sudah dilakukan dengan kajian yang matang oleh pemerintah. Pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur  bertujuan agar berdampak baik salah satunya yaitu pemerataan perekonomian di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan terkait dengan perekonomian masyarakat Indonesia. Bahkan wilayah-wilayah yang jauh hingga pelosok pun diharapkan dapat merasakan pemerataan tersebut.
Dengan adanya pemindahan ibukota diharapkan agar pembangunan dan perekonomian dapat lebih merata dan menyeluruh. Nantinya presiden Jokowi juga ingin membangun 10 kota besar agar menjadi kawasan metropolitan dengan begitu pertumbuhan dan aktivitas terkait perekonomian bisa lebih cepat dan merata. Dengan begitu negara Indonesia juga akan lebih sejatera dan makmur serta dapat menyicil dikit demi sedikit utang negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H