Mohon tunggu...
Nadila RahmaPutri
Nadila RahmaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Andalas

Kenapa orang bisa kita tidak bisa? Lebih baik mencoba dari pada tidak sama sekali mencoba:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Ba Arak Bako di Minangkabau

10 November 2021   17:00 Diperbarui: 10 November 2021   17:18 2416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tradisi Ba Arak Bako Di Minangkabau
Minangkabau atau biasa disebut dengan Minang merupakan suatu penyebaran penduduk berdasarkan suku atau etnis yang meliputi daerah Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi. Masyarakat minang menganut sistem kekerabatan Matrilineal atau menurut garis keturunan ibu, merupakan penganut Matrilineal terbesar di dunia. 

Prinsip adat Minangkabau tertuang dalam pernyataan "adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" yang artinya adat bersendikan hukum, hukum bersendikan alquran, yang berarti adat berlandaskan pada kitab umat islam yaitu alquran.  Suku Minangkabau terkenal dengan berbagai budaya dan tradisinya, salah satunya adalah ba arak bako.

Ba arak bako merupakan suatu tradisi arak-arakan anak daro dengan marapulai, tradisi ini diselenggarakan oleh bako dalam prosesi pernikahan di Minangkabau, khususnya daerah kota Padang. Bako merupakan keluarga dari ayah (yang oleh bako biasa disebut sebagai anak pisang) Dalam arak-arakan pihak bako mengundang sanak saudara terdekat, dalam garis kekerabatan bako tersebut. Biasanya pihak bako merupakan kakak atau adik perempuan dari ayah mempelai tersebut yang akan menjalani proses pernikahan atau biasa di sebut baralek.

Arak Bako merupakan bentuk ungkapan syukur dan kegembiraan pihak bako atas anak pisang (mempelai) yang akan menikah dan mengadakan acara baralek, biasanya pihak bako membawakan emas sebagai hadiah untuk mempelai dan mereka yang di undang oleh pihak bako biasanya membawakan kain untuk diberikan kepada bako dan diberikan kepada mempelai tersebut.

Arak-arakan dimulai dari menjemput anak daro atau marapulai oleh pihak bako ke rumahnya, biasanya ke dua mempelai memakai baju adat Minangkabau yang dinamakan dengan pakaian adat solo, berwarna hitam dengan paduan warna kuning, tetapi banyak juga sekarang yang memakai baju adat Minangkabau yang biasa berwarna merah, mempelai perempuan dengan suntiang dan mempelai laki-laki memakai baju penghulu lengkap.

Arak-arakan biasanya diiringi oleh musik seperti rebana, salung serta lain sebagainnya, arakan dilakukan dengan berjalan kaki membentuk barisan Panjang. Biasanya berjalan di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumah mempelai tersebut, tetapi pada zaman sekarang ada juga arak-arakan yang di ikuti dengan kuda, biasanya kuda yang di gunakan untuk kedua mempelai dihiasi se bagus mungkin. 

Posisi paling depan ditempati oleh kedua mempelai (anak daro dan marapulai), posisi di tengan ditempati oleh tim music (rebana), posisi di akhir ditempati oleh mereka yang diundang dari pihak bako. Setelah sampai di rumah anak daro, semua orang yang mengikuti arak-arakan dipersilahkan makan oleh keluarga mempelai dan setelah itu biasanya pihak bako memberikan hadiah berupa emas dan diikuti oleh para undangan dari pihak bako memberikan kain setelah diberikan biasanya dikasih kue atau mie, sebagai alangan yang di bawa pulang oleh tamu undangan.

Tradisi arak bako ini mencerminkan sistem kehidupan untuk mempererat hubungan kekerabatan antara anak bako dan anak pisang yang dilakukan secara turun temurun dari dulunya, tradisi Arak bako ini terus dilakukan oleh masyarakat Minangkabau khususnya masyarakat Kota Padang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun