Mohon tunggu...
Nadiviansyah Putra
Nadiviansyah Putra Mohon Tunggu... Politisi - Mahasiswa

Mahasiswa yang saat ini sedang belajar untuk berpolitik agar Indonesia bisa menjadi negara maju

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mungkinkah Idham Azis Jadi Calon Jaksa Agung?

20 Januari 2021   22:14 Diperbarui: 8 Maret 2021   08:59 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak lama lagi, masa jabatan Idham Azis sebagai Kapolri akan memasuki masa pensiun dan penggantinya sudah terpilih, yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Di satu sisi lain, muncul isu soal pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin, imbas dari beberapa kasus seperti kasus kebakaran Kejagung di Agustus 2020 silam & kegagalan dalam menangani kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang saat ini menjadi terdakwa dari kasus suap fatwa Djoko Tjandra.

Isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini pertama kali disampaikan pada bulan September 2020, ketika Anggota Komisi III F-PDIP, Arteria Dahlan menyebut bahwa posisi ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung akan dicopot. Ini dikuatkan dengan beredarnya CV Jaksa Agung baru yang sudah beredar di Setneg. "Saya minta betul. Jangan sampai kejadian ini ditunggangi. Sekarang ini CV-nya calon Jaksa Agung yang mau gantiin Jaksa Agung sudah beredar di Setneg, Pak, hanya karena isu-isu yang seperti itu, Pak," ungkap Arteria. Hal itu disampaikan Arteria dalam rapat Komisi III bersama Kapolri, Rabu (30/9/2020). Arteria menegaskan Polri perlu cermat dalam penanganan kasus kebakaran ini.

Setelah itu pada Oktober 2020, ICW atau Indonesian Corruption Watch menyurati Presiden Joko Widodo untuk mencopot ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. ICW beralasan ada tiga faktor dasar yang membuat Jaksa Agung ST Burhanuddin ini harus meninggalkan Korps Adhyaksa ini. Yang pertama adalah mengabaikan fungsi pengawasan Komisi Kejaksaan yang telah dua kali mengirim panggilan pemeriksaan kepada Pinangki. Kedua, ICW menilai Kejagung terkesan ingin melindungi Pinangki bila dilihat dari dua kejadian yakni wacana pemberian bantuan hukum dari institusi Kejaksaan kepada Pinangki. Ketiga, Kejagung diduga tidak melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada setiap tahap penanganan kasus Pinangki.

Isu ini semakin menguat setelah dua Menteri Jokowi, yakni Edhy Prabowo yang menjabat sebagai Menteri KKP dan Juliari PB sebagai Menteri Sosial ditetapkan sebagai tersangka korupsi dari dua kasus yang berbeda. Edhy Prabowo ditetapkan tersangka atas kasus suap benur dan Juliari Batubara ditetapkan tersangka atas kasus Bansos C-19. Pada saat itu, muncul desakan agar Jokowi segera melakukan perombakan ulang kabinet. Tapi nyatanya, pada akhir Desember 2020 ketika ada perombakan ulang kabinet, Jaksa Agung tidak termasuk salah satu yang dirombak ulang.

Ketegasan Idham Azis sebagai Kapolri memang perlu diapresiasi. Beberapa ketegasannya adalah berani mencopot beberapa Kapolda seperti Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat imbas kasus kerumunan yang melibatkan pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab. Hal ini juga berujung kepada pembubaran ormas FPI yang dilaksanakan pada akhir Desember 2020. 

Tidak hanya itu, orang nomor 1 di Korps Bhayangkara itu juga berani mencopot beberapa bawahannya terkait kasus Djoko Tjandra seperti Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetyo Utomo karena terbukti membantu buronan Djoko Tjandra untuk menghilangan red notice. Sebelum dua kasus itu, tidak lama setelah dilantik pada November 2019, pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara itu juga berhasil mengungkap penyiram air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan setelah 2 tahun kasus itu terjadi.

Sebenarnya kalau boleh dibilang, mantan Kapolri yang berkarier di pemerintahan itu tidak cukup banyak. Seperti Da’i Bachtiar dan Rusdiharjo yang pernah menjadi Duta Besar di Malaysia, Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dan Sutanto yang menjadi Kepala BIN pertama yang berlatar belakang kepolisian.

Jika seandainya Jokowi berani mencopot ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dan mengangkat Idham Azis ini sebagai penggantinya, maka Idham Azis akan menjadi Jaksa Agung pertama yang berlatar belakang kepolisian. Hal ini sebenarnya masih dibilang relevan, karena memang Polri dan Jaksa Agung adalah lembaga penegak hukum yang juga mengusut kasus yang serupa. Sehingga boleh dibilang, Idham Azis hanya pindah kantor saja yang jaraknya tidak terlalu jauh

Sumber:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun