Jember- Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau biasa disebut sebagai MBKM merupakan sebuah program yang diluncurkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendorong mahasiswa mempelajari serta menguasai berbagai bidang keilmuan yang dapat dijadikan sebagai bekal memasuki dunia kerja setelah mahasiswa selesai menempuh bangku perkuliahan. Program ini pada dasarnya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang berbeda dari program studi maupun di luar kampus.Â
Merdeka Belajar Kampus Merdeka ini menyediakan beberapa program yang dapat dipilih oleh mahasiswa, diantaranya seperti kegiatan pertukaran mahasiswa, kampus mengajar, studi proyek independen dan magang bersertifikat.Â
Universitas Jember termasuk kedalam universitas yang turut serta melaksanakan program MBKM ini, salah satunya Fakultas Hukum Universitas Jember yang memfasilitasi mahasiswanya untuk melaksanakan program MBKM baik pertukaran pelajar maupun magang bersertifikat.Â
Dalam pelaksanaan magang bersertifikat fakultas hukum bekerjasama dengan beberapa instansi atau mitra untuk pelaksanaan magang, salah satunya yakni Fakultas Hukum Universitas Jember bermitra dengan Kepolisian Resor Jember atau Polres Jember.
Sebagai mahasiswa fakultas hukum tentunya pelaksanaan magang akan sangat relevan dengan bidang studi yang diambil sehingga mahasiswa akan memiliki kesempatan untuk menerapkan ilmu yang didapatkan selama perkuliahan kedalam kegiatan magang di Polres Jember.Â
Pada kegiatan magang kampus merdeka ini mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember tidak hanya berkesempatan melaksanakan kegiatan magang di Polres Jember saja melainkan juga di Polsek Patrang, mahasiswa diberikan kesempatan untuk melakukan magang pada Unit Reskrim dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ada di Polsek Patrang,
Mahasiswa diberikan pengetahuan serta pengalaman terkait kegiatan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh anggota SPKT Polsek Patrang. SPKT Polsek Patrang melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepolisian atas laporan atau aduan masyarakat baik dalam bentuk pembuatan laporan polisi, surat keterangan tanda lapor kehilangan, memberikan pertolongan kepolisian serta kegiatan mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan maupun melakukan olah TKP.
Pelaksanaan magang di SPKT Polsek Patrang mahasiswa berkesempatan terjun langsung mengikuti kegiatan yang dilakukan anggota SPKT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan terhadap pembuatan surat keterangan tanda lapor kehilangan barang maupun dokumen milik masyarakat, dimana surat keterangan tanda lapor kehilangan yang diterbitkan oleh SPKT Polsek Patrang ini nantinya akan dasar pengurusan barang maupun dokumen yang hilang tersebut kepada instansi lain.
Selain itu mahasiswa juga turut serta menerima laporan masyarakat dan pembuatan laporan kepolisian atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana yang tentunya dalam hal pelaksanaan kegiatan ini mahasiswa selalu didampingi dengan anggota SPKT yang membantu memberikan bimbingan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H