Mohon tunggu...
Nadia Yulianingtias
Nadia Yulianingtias Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Program Studi Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya

haii! panggil aja nadia. mungkin kedepannya ingin memakai nama pena sendiri yang sudah direncanakan sejak lama yaitu nay's. suka sekali menulis khususnya menulis cerita pendek fiksi dan beberapa puisi. sudah ada lebih dari lima karya puisi yang aku ciptakan dan aku lombakan. beberapa diantaranya terpilih menjadi karya terbaik dalam lomba tingkat nasional dan satu puisi sudah dibukukan dalam buku antologi puisi. semua karya yang telah dilahirkan dan masih direnungkan akan aku tuangkan dalam blog inii! salam hangat, nadia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perempuan dan Hak Asasi Manusia: Tantangan dan Perjuangan yang Tak Pernah Usai

25 November 2024   19:13 Diperbarui: 29 November 2024   09:59 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Satu dari tiga Perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Angka ini sungguh mengkhawatirkan dan menjadi bukti nyata bahwa pelanggaran HAM terhadap Perempuan masih menjadi masalah serius. Dibalik angka-angka tersebut, tersimpan kisah-kisah pilu tentang Perempuan yang kehilangan martabat dan hak-haknya. Lalu, apakah Perempuan benar-benar bebas di era modern ini? Apakah mereka sudah mendapatkan hak-haknya yang sama dengan laki-laki? Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, namun jawabannya tidak sesederhana itu. Perjuangan untuk kesetaraan gender masih jauh dari kata selesai.

Perjuangan untuk kesetaraan gender bukanlah semata-mata tuntutan, melainkan hak dasar yang tak terbantahkan.

1. Definisi HAM bagi Perempuan

Hak asasi manusia bagi Perempuan adalah seperangkat hak fundamental yang melekat pada setiap individu Perempuan sejak ia dilahirkan. Hak-hak ini mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, hingga hak reproduksi. Secara sederhana, setiap Perempuan berhak atas kehidupan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil. Pemahaman mendalam tentang HAM bagi Perempuan ini sangatlah penting karena beberapa alasan. Yang pertama, HAM bagi Perempuan adalah landasan bagi tercapainya kesetaraan gender. Dengan memahami hak-haknya, Perempuan dapat menuntut keadilan dan perlindungan hukum jika hak-haknya dilanggar. Kedua, pemahaman tentang HAM bagi Perempuan dapat mendorong perubahan sosial dengan cara meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan.

Dalam hal ini, undang-undang berperan sebagai paying hukum dalam melindungi HAM bagi Perempuan. Berbagai instrument hukum nasional dan internasional telah dirumuskan untuk menjamin pemenuhan hak-hak Perempuan. Contohnya, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) adalah sebuah perjanjian internasional yang komprehensif tentang hak-hak Perempuan. Indonesia sendiri telah meratifikasin CEDAW dan mengadopsi berbagai undang-undang yang relevan, seperti UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Mempelajari undang-undang yang terkait dengan HAM bagi Perempuan sangatlah penting bagi beberapa pihak. Perempuan sendiri perlu memahami hak-haknya agar dapat memperjuangkannya. Lembaga negara dan pemerintah perlu memastikan bahwa undang-undang yang ada dilaksanakan dengan baik dan efektif. Organisasi Masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam mengawal implementasi undang-undang dan memberikan advokasi bagi Perempuan yang menjadi korban pelanggaran HAM.

2. Sejarah Singkat Perjuangan Hak-Hak Perempuan

Perjuangan Perempuan untuk mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki telah berlangsung selama berabad-abad. Sejarah mencatat berbagai peristiwa penting yang menjadi tonggak dalam perjuangan ini yang dituangkan pada tulisan dibawah ini.

A. Era Sebelum Kemerdekaan

- Perjuangan di Indonesia : RA Kartini adalah sosok Perempuan yang paling ikonik dalam memperjuangkan pendidikan dan emansipasi Perempuan di Indonesia. Surat-suratnya yang berisi pemikiran progresif menjadi inspirasi bagi generasi selanjutnya.

- Perjuangan di dunia : Di berbagai belahan dunia, gerakan sufragisme muncul, dimana Perempuan berjuang untuk mendapatkan hak pilihnya. Tokoh-tokoh seperti Emmeline Pankhurst dan Susan B. Anthony menjadi symbol perjuangan ini

B. Pasca Kemerdekaan

- Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) : Setelah Perang Dunia II, PBB mengadopsi DUHAM yang secara eksplisit menyatakan bahwa semua manusia, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama. Ini menjadi landasan penting bagi perjuangan hak-hak Perempuan.

- Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) : Konvensi ini merupakan instrument internasional yang komprehensif tentang hak-hak Perempuan. CEDAW menggarisbawahi pentingnya kesadaran dan konsistensi dalam memperluas dan memperlebar hak dalam konteks dan identitas khusus Perempuan.

C. Perjuangan Kotemporer

- Gerakan #MeToo : Munculnya gerakan ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap Perempuan masih menjadi masalah global. Gerakan ini mendorong Perempuan untuk bersuara dan meminta pertanggungjawaban pelaku.

- Feminisme : Feminisme terus berkembang dan melahirkan berbagai aliran yang fokus pada isu-isu spesifik seperti feminisme interseksional, feminisme pascakolonial, dan lain-lain.

Perjuangan untuk kesetaraan gender adalah perjuangan yang terus berlanjut. Setiap individu memiliki peran penting dalam mewujudkan Masyarakat yang adil dan setara. Dengan memahami sejarah perjuangan Perempuan, kita dapat lebih menghargai perjuangan mereka dan ikut berkontribusi dalam mewujudkan kesetaraan gender.

3. Tantangan Kotemporer

Perjuangan Perempuan untuk mencapai kesetaraan gender telah mengalami kemajuan yang signifikan. Namun, di era yang modern ini, Perempuan masih menghadapi berbagai tantangan baru yang kompleks. Tantangan-tantangan ini terus berevolusi seiring dengan perubahan sosial dan teknologi. Adapun beberapa tantangan yang dihadapi Perempuan pada masa kotemporer ini adalah sebagai berikut.

  • Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital : Dengan semakin maraknya penggunaan internet dan media sosial, kekerasan terhadap Perempuan juga bertransformasi menjadi bentuk digital. Pelecehan online, penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan, dan doxing menjadi ancaman serius bagi banyak Perempuan.
  • Kesenjangan Digital : Akses yang tidak merata terhadap teknologi digital memperlebar kesenjangan antara laki-laki dan Perempuan. Hal ini membatasi partisipasi Perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan politik.
  • Perempuan dan Perubahan Iklim : Perempuan, terutama di negara berkembang, lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim. Mereka seringkali menjadi kelompok pertama yang terkena dampak bencana alam dan memiliki akses yang terbatas terhadap sumber daya.
  • Perempuan dan Konflik : Dalam situasi konflik, Perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual, perbudakan seksual, dan perampasan tanah. Selain itu, mereka juga menghadapi tantangan dalam partisipasi dalam proses perdamaian.
  • Stereotip Gender dan Budaya Patriarki : Meskipun sudah banyak upaya untuk mengubah pandangan Masyarakat, stereotip gender dan budaya patriarki masih sangat kuat. Hal ini membatasi peran dan peluang bagi Perempuan.

Tantangan-tantangan di atas saling terkait dan kompleks. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, Masyarakat sipil, dan individu. Dengan meningkatkan kesadaran, memperkuat regulasi, dan memberikan dukungan yang lebih baik kepada Perempuan, kita dapat menciptakan dunia yang lebih adil dan setara.

4. Akar Masalah

Pelanggaran HAM terhadap Perempuan merupakan masalah global yang kompleks. Akar masalahnya tidak hanya satu, tetapi merupakan perpaduan dari berbagai faktor sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Pemahaman yang mendalam mengenai akar masalah ini sangat penting untuk merumuskan solusi yang efektif. Adapun beberapa akar masalah yang menyebabkan pelanggaran HAM terhadap Perempuan seperti berikut ini.

  • Struktur Sosial Budaya Patriarki : Budaya patriarki yang menempatkan laki-laki pada posisi dominan dan Perempuan pada posisi subordinat merupakan akar masalah utama. Hal ini menciptakan norma-norma sosial yang membenarkan diskriminasi dan kekerasan terhadap Perempuan.
  • Norma Sosial dan Stereotipe Gender : Stereotipe gender yang membatasi peran dan tanggung jawab Perempuan, serta norma sosial yang mentoleransi kekerasan terhadap Perempuan, turut memperparah situasi.
  • Ketimpangan Ekonomi : Ketimpangan ekonomi antara laki-laki dan Perempuan, seperti kesenjangan upah, membuat Perempuan lebih rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.
  • Kurangnya Pendidikan : Rendahnya tingkat pendidikan, terutama bagi Perempuan, dapat membatasi akses mereka terhadap informasi dan peluang, serta memperkuat posisi mereka sebagai kelompok yang termajinalkan.
  • Sistem Hukum yang Lemah : Lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap Perempuan dan kurangnya perlindungan bagi korban juga menjadi faktor pendorong.
  • Konflik dan Krisis : Konflik bersenjata dan bencana alam seringkali memperburuk situasi Perempuan, karena mereka menjadi sasaran kekerasan seksual dan eksploitasi.

Akar masalah pelanggaran HAM terhadap Perempuan saling terkait dan kompleks. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan perubahan pada tingkat individu, komunitas, dan negara. Hal ini mencakup pendidikan, kesadaran publik, penegakan hukum, dan pemberdayaan Perempuan.

5. Peran Negara dan Masyarakat

Penegakan HAM bagi Perempuan merupakan tanggung jawab bersama negara dan Masyarakat. Keduanya memiliki peran yang krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara bagi Perempuan. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik dalam bentuk kebijakan, program, maupun tindakan nyata. Berikut adalah beberapa peran negara dan Masyarakat dalam penegakan HAM bagi Perempuan.

A. Peran Negara

Pembentukan dan Penegakan Hukum yang Kuat : 

Negara berkewajiban membuat undang-undang yang komprehensif dan tegas untuk melindungi hak-hak Perempuan. Contohnya di Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan. Namun, penegakan hukum yang efektif juga sangat penting.

Alokasi Angggaran yang Cukup :

Negara harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup Perempuan, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Contohnya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Perempuan kepala keluarga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

Sosialisasi dan Edukasi :

Negara perlu melakukan sosialisasi secara massif mengenai pentingnya kesetaraan gender dan hak-hak Perempuan. Kampanye-kampanye publik, program pendidikan di sekolah, dan pelatihan bagi aparat penegak hukum merupakan beberapa contoh upaya yang dapat dilakukan.

Kolaborasi dengan Lembaga :

Negara harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Komnas Perempuan, untuk meningkatkan perlindungan terhadap Perempuan.

B. Peran Masyarakat

Perubahan Sikap dan Norma :

Masyarakat perlu mengubah sikap dan norma yang dikriminatif terhadap Perempuan. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan, dialog, dan contoh perilaku yang baik.

Partisipasi Aktif :

Masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan. Misalnya, dengan melaporkan kasus yang terjadi, menjadi relawan di lembaga perlindungan Perempuan, atau memberikan dukungan kepada korban.

Dukungan terhadap Korban :

Masyarakat harus memberikan dukungan moral dan material kepada korban kekerasan. Dukungan ini dapat berupa pendampingan hukum, bantuan psikologis, atau bantuan ekonomi.

Penegakan HAM bagi Perempuan membutuhkan upaya berkelanjutan dari semua pihak. Dengan kerja sama yang baik antara negara dan Masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi semua Perempuan.

6. Peran Perempuan

Penegakan HAM bagi Perempuan bukan hanya tanggung jawab negara, Masyarakat, maupun laki-laki, tetapi juga menjadi tanggung jawab Perempuan itu sendiri. Perempuan memiliki peran yang sangat krusial dalam mendorong perubahan dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan setara. Perempuan tidak hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi agen perubahan yang kuat.

  • Pemimpin Perubahan : Perempuan telah membuktikan diri sebagai pemimpin yang efektif dalam berbagai bidang. Mereka menginspirasi dan memotivasi Perempuan lainnya untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Contohnya, Malala Yousafzai yang memenangkan Nobel Perdamaian karena perjuangannya untuk hak pendidikan bagi Perempuan.
  • Jaringan Solidaritas : Perempuan membentuk jaringan dan komunitas yang kuat untuk saling mendukung dan memperjuangkan hak-hak mereka. Organisasi Perempuan seperti Komnas Perempuan di Indonesia menjadi wadah bagi Perempuan untuk bersuara dan melakukan advokasi.
  • Advokasi dan Kampanye : Perempuan aktif dalam advokasi dan kampanye untuk perubahan kebijakan yang lebih baik. Mereka terlibat dalam pembuatan kebijakan, lobi politik, dan kampanye kesadaran publik.
  • Contoh Nyata : Banyak Perempuan di seluruh dunia yang telah menjadi pionir dalam perubahan sosial. Misalnya, Perempuan yang menjadi aktivis lingkungan, pembela hak-hak pekerja Perempuan, atau pemimpin komunitas.
  • Peran dalam Keluarga : Perempuan memiliki peran penting dalam mendidik anak-anak tentang kesetaraan gender dan pentingnya menghormati hak-hak Perempuan. Dengan menanamkan nilai-nilai kesetaraan sejak dini, Perempuan dapat menciptakan generasi mendatang yang lebih adil.

Peran Perempuan dalam penegakan HAM bagi Perempuan sangatlah krusial. Dengan menjadi pemimpin, advokat, dan agen perubahan, Perempuan dapat menciptakan dunia yang lebih baik bagi diri mereka sendiri dan generasi mendatang. Perjuangan mereka menginspirasi dan memberikan harapan bagi Perempuan di seluruh dunia.

Perjuangan Perempuan untuk Hak Asasi Manusia adalah sebuah saga panjang yang penuh lika-liku. Dari masa lalu hingga kini, para pejuang seperti R.A. Kartini dan Malala Yousafzai telah menginspirasi kita dengan keberanian mereka. Namun, tantangan masih bertebaran di sekitar kita. Kekerasan berbasis gender, diskriminasi, dan ketidaksetaraan masih menjadi realitas yang dihadapi banyak Perempuan. Meski demikian, semangat juang mereka tidak pernah padam. Dengan dukungan teknologi, Gerakan #MeToo telah menyuarakan jutaan suara dan membuka mata dunia akan pentingnya kesetaraan gender. Mari kita lanjutkan perjuangan mereka dengan cara kita masing-masing. Setiap individu memiliki peran dalam menciptakan perubahan, mulai dari lingkungan terdekat hingga tingkat global.

Untuk mencapai kesetaraan Hak Asasi Manusia terhadap Perempuan, diperlukan tindakan nyata dari semua pihak. Pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih inklusif dan kondusif bagi Perempuan, serta memperkuat penegakan hukum. Masyarakat perlu mengubah mindset dan pola pikir yang diskriminatif, serta mendukung Perempuan untuk meraih potensi maksimalnya. Perempuan sendiri perlu terus besuara, membangun jaringan, dan memperkuat solidaritas. Mari kita bersama-sama menciptakan dunia yang lebih adil dan setara. Jangan lupa, kamu dapat berkontribusi dengan cara yang sederhana, seperti mengikuti kampanye kesetaraan gender, mendukung bisnis Perempuan, atau sekedar menyebarkan informasi positif tentang Perempuan.

Perjalanan menuju kesetaraan hak asasi manusia bagi Perempuan memanglah panjang dan penuh tantangan, namun bukan berarti mustahil. Dengan semangat kolaborasi dan solidaritas, kita dapat menciptakan perubahan yang signifikan. Ingatlah, setiap langkah kecil yang kita ambil, sekecil apapun, akan membawa kita lebih dekat dengan tujuan. Mari kita jadikan perjuangan Perempuan sebagai perjuangan kita bersama-sama. Dengan bersama-sama, kita bisa membangun masa depan yang lebih cerah, di mana setiap inidividu, tanpa memandang gender, memiliki hak yang sama untuk hidup dengan martabat dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.

PERISAKAN DI ATAS KELEMAHAN

Oleh : Nadia Yulianingtias

Badan tertunduk di hadapan bumi

Coba lihatlah wahai dewi penyelamat

Benih yang kau beri kini sudah berbiji

Bagaikan derai tangisan yang terikat

Mulut terbungkam demi kawan

Kalimat indah tidak lagi berguna

Luka hati tersayat karena kawan

Tanpa melihat jiwa dan raga mangsanya

Hanya karena setitik kelemahan

Dan kawan, kau jadikan aku korban perisakan

Nurani menjerit berkata tak tahan

Tetapi melihat masa depan bagai berlian

Oh, Tuhan...

Lihatlah kerusakan bonekamu di bawah petir

Bagaikan padi tumbuh di dahan

Mencoba berdiri pasti akan bergulir

Puisi di atas adalah karya pertama saya yang dibukukan. Semoga dengan saya sisipkan puisi tersebut, bisa mewakili perasaan perempuan di luar sana yang menjadi korban tanpa tau alasannya. Tidak bisa bicara, hanya terdiam dengan angan pilu tentang masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun