Mohon tunggu...
NADIA WULANDARI
NADIA WULANDARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Teknik Informatika, FTI, Universitas Islam Sultan Agung.

Mahasiswa Prodi Teknik Informatika, FTI, Universitas Islam Sultan Agung.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tindak Kejahatan Begal

25 April 2022   21:21 Diperbarui: 25 April 2022   21:24 736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada kehidupan bermasyarakat, manusia yang hidup tidak akan terlepas dari suatu permasalahan sosial. Apalagi di era modern seperti sekarang ini, permasalahan sosial di lingkungan masyarakat semakin marak.

Angka kriminalitas atau kejahatan di Indonesia termasuk cukup tinggi. Kenakalan remaja atau penyimpangan remaja sangat marak terjadi. Mulai dari tawuran antar pelajar, pencopetan, pembunuhan, narkoba, seks bebas atau pemerkosaan, dan salah satunya yang sedang marak terjadi, terutama di kota-kota besar adalah begal motor.

Sebelumnya, apakah yang ada di pikiran Anda pertama kali apabila mendengar kata begal? Tentunya takut, resah dan suatu tindakan kejahatan yang harus dituntaskan oleh penegak hukum dan budaya masyarakat. Terutama di kota-kota besar, kasus begal motor sangat sering dijumpai dan semakin mengawatirkan.

Kasus begal motor sangat sering dijumpai dan semakin mengawatirkan. Aksi pencurian sepeda motor dengan cara sadis atau biasa disebut begal, Kelompok pelaku kebanyakan masih berusia belia bahkan masih berstatus pelajar SMP atau SMA. Pelaku begal memperlengakpi aksinya dengan senjata tajam bahkan senjata api. Para pelaku yang masih remaja tersebut, tidak segan-segan melukai korbannya hingga tewas. Walaupun para pembegal sepeda motor hingga penjahat jalanan lain masih mengintai di Jakarta dan sekitarnya. Akan tetapi, polisi terus memburu dan menangkap para pelaku kriminal pelajar tersebut sehingga menumbuhkan rasa percaya dan aman kepada warga.

Aksi tersebut dapat dipicu oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut.

  1. Maraknya budaya konsumerisme dan materialisme. Industri gadget dan otomotif (sepeda motor) menjadi sebuah trend yang harus senantiasa diikuti.
  2. Media, khususnya film serta games. Saat ini, baik film, sinetron, ataupun permainan banyak yang menampilkan adegan kekerasan secara vulgar yang seolah mengajarkan penontonnya untuk bisa melakukan hal tersebut.
  3. Lemahnya pengawasan sosial. Satu sama lain saat ini kurang peduli. Sistem keamanan seperti ronda juga sudah jarang yang melakukannya.
  4. Kondisi perekonomian negara kita yang masih belum cukup baik. Saat harga kebutuhan pokok meningkat, berbanding terbalik dengan penghasilkan.
  5. Terbatasnya lapangan pekerjaan untuk masyarakat kelas bawah bisa memacu orang mencari jalan lain untuk mendapatkan uang, salah satunya melakukan pembekalan.

Dalam Islam, melakukan pembegalan adalah perbuatan yang dilarang karena termasuk perbuatan merampas harta orang lain. Larangan tersebut terdapat dalam :

  • Q.S Al-Baqarah ayat 188

Artinya: Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.

  • Q.S Al-Maidah ayat 38

Artinya: Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

  • HR. Bukhori

Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian untuk ditumpahkan dan harta kalian untuk dirampas dan kehormatan kalian untuk dirusak.

Adapun cara agar kita terhindar dari begal motor, yaitu :

Hindari jalanan yang sepi. Para pelaku begal cenderung melakukan aksinya pada jalanan yang sepi dan minim pencahayaan. Hal ini berguna agar tidak ada yang mengatuhi adanya aksi pembegalan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun