PROGRAM PISPK
(Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga)
Kesehatan  merupakan  hak  mendasar  bagi  tiap  warga  negara.  Kesehatan  pun  merupakan  investasi  buat menunjang  pembangunan  suatu  bangsa.  Pembangunan  kesehatan  pada  dasarnya  merupakan  upaya  yang dilaksanakan  oleh  semua  rakyat  Indonesia  dengan  bertujuan  untuk  meningkatkan  kesadaran,  kemauan  dan kemampuan hidup sehat bagi semua orang agar terwujudnya derajatkesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Kesuksesan  pembangunan  kesehatan  dapat  dilihat  dari  kesinambungan  antar  upaya  program  dan  sektor,  serta kesinambungan dengan upaya–upaya yang telah dilaksanakan sebelumnya. (Yulia Elesta Nitbani et al., 2022)
Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (PISPK) merupakan kegiatan puskesmas yang dilakukan dengan cara mengunjungi seluruh keluarga di wilayah kerjanya, untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan menyeluruh bagi keluarga dan anggotanya. Penyelenggaraan PIS-PK bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif, meliputi pelayanan promotif dan preventif serta pelayanan dasar kuratif dan rehabilitative (Maryani et al., 2024). Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) puskesmas wajib mendata seluruh keluarga yang ada di wilayah kerjanya.. Dan Puskemas bisa memanfaatkan data dan informasi dari profil kesehatan keluarga (Family Folder) ini untuk intervensi masalah kesehatan yang ditemui. (Sulistiowati et al., 2022)
Program Indonesia Sehat merupakan salah satu agenda ke-5 Nawa Cita (sembilan butir program pembangunan), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan menjunjung tiga pilar utama, yaitu penerapan paradigma kesehatan, penguatan- peningkatan pelayanan kesehatan, dan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) (Widiarini et al., 2020). Program Indonesia Sehat selanjutnya menjadi program utama Pembangunan Kesehatan yang kemudian direncanakan pencapaiannya melalui Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015. (Ferizal ( ASN Promosi Kesehatan Digital ) : Sejarah SPM Kesehatan, Audit Internal Akreditasi, PIS-PK, Germas Dan HKN, 2022)
Tujuan program PISPK ini diharapkan agar keluarga di wilayah kerja puskesmas tersebut mampu melakukan upaya pencegahan serta peningkatan status kesehatan keluarganya dengan mengoptimalkan potensi atau kemampuan yang dimiliknya. PISPK mempunyai 12 indikator yaitu : Keluarga mengikuti program KB, Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan, Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap. Bayi mendapat ASI eksklusif, Balita mendapat pemantauan pertumbuhan, Penderita TBCmendapat pengobatan sesuai standar, Penderita hipertensi rutin menjalani pengobatan, Penderita gangguan jiwa tidak terlantar dan mendapat pengobatan, Anggota keluarga tidak da yang merokok, Keluarga merupakan anggota jaminan kesehatan nasional (JKN), Keluarga memiliki akses sarana air bersih. (Yulia Elesta Nitbani et al., 2022)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H