Mohon tunggu...
Nadiatul SuciLatifa
Nadiatul SuciLatifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi memasak, bermain voli, bulu tangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengeluaran Kabupaten Padang Pariaman Mencapai 1M pada 2023? Pendapatan dan Pengeluaran Daerah Kabupaten Padang Pariaman

4 Mei 2024   13:29 Diperbarui: 4 Mei 2024   13:30 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. pendapatan daerah kabupaten Padang Pariaman

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Adalah pendapatan yang Diperoleh daerah yang dipungut Berdasarkan peraturan daerah Sesuai dengan peraturan Perundang-undangan , Guna keperluan daerah yang Bersangkutan dalam membiayai Kegiatannya. dan dimana di daerah kabupaten Padang Pariaman  pendapatan asli  daerah tersebut seperti dari Pajak daerah hasil retribusi ,Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan ,dan lain lain  ( PAD) yang sah. 

Anggaran yang di capai di daerah kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2023 . padapatan tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah kabupaten Padang Pariaman .Peningkatan Pendapatan Asli Daerah sangat penting dalam mencapai  pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan. Semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kegiatan daerah.Oleh karena itu, pengawasan dan pengelolaan PAD harus diperketat untuk memastikan bahwa pendapatan ini digunakan secara bijak dan efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. 

Menurut data  yang didapat di mana pendapatan asli daerah kabupaten Padang Pariaman . Target pajak daerah sebesar Rp 66.050.000.000,00 dengan realisasinya sebesar Rp 60.340.470.789,00, sedangkan target hasil retribusi sebesar Rp 3.865.000.000,00,dengan realisasi Rp 3.592.611.460,00 sedangkan target hasil pengolahan kekayaan daerah yang di pisahkan sebesar Rp 8.008.751.162,00, Realisasi Rp 8.088.751.162,00 dan target lain lain (PAD ) yang sah sebesar  Rp 76.404.008.300,00 sedangkan Realisasi Sebesar Rp 75.784.343.041.61 sedangkan target pendapatan daerah  belum mencapai target. Sedangkan pendapatan yang berasal dari hasil retribusi belum mencapai target. Sedangkan target pendapatan daerah sudah mencapai target  sedangkan target pendapatan lain lain (PAD) yang Sah hampir mencapai target. Jadi pendapatan yang paling banyak bersumber dari lain lai (PAD) Rp 75.784.343.041.61

B. pengeluaran daerah kabupaten Padang Pariaman 2023

Pengeluaran daerah sebesar Rp 1.000.000.000,00 dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis pengeluaran agregat dalam suatu perekonomian daerah kabupaten Padang Pariaman . Pengeluran dapat alokasi anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ini bisa termasuk pembayaran gaji pegawai, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pembangunan lainnya. Tujuan dari pengeluaran pendapatan daerah adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, serta menjadi acuan bagi pemerintah daerah terkait pendapatan dan pengeluaran belanja daerah. Selain itu, pengeluaran pendapatan daerah juga bertujuan untuk menetapkan prioritas belanja daerah dan menjadi bentuk transparansi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Saran 

Dapat kita lihat dari hasil pendapatan daerah kabupaten Padang Pariaman adalah meningkatkan efisiensi dalam pengeluaran untuk memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan melakukan evaluasi dan peningkatan pada aspek-aspek ini, diharapkan Kabupaten Padang Pariaman dapat mengoptimalkan pengelolaan pendapatan dan pengeluaran publiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Kritik 

Pendapatan dan pengeluaran daerah Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2023 menunjukkan beberapa hal yang perlu dikritisi. Meskipun pendapatan asli daerah (PAD) mencapai target, namun masih terdapat ketidaksesuaian antara target dan realisasi pada beberapa komponen, terutama dalam pendapatan dari hasil retribusi. Sementara itu, pengeluaran daerah perlu dipertimbangkan lebih lanjut untuk memastikan efisiensi dalam penggunaan dana publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Transparansi dalam alokasi anggaran serta pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan PAD juga merupakan hal yang krusial untuk memastikan dana tersebut digunakan secara bijak dan efektif sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun