Mohon tunggu...
Nadiati Husna
Nadiati Husna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas Padang

Assalamualaikum. Terima kasih sudah berkunjung. Selamat datang di halaman aku. Selamat membaca dan tinggalkan like komentarmu ya. :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Merantau sebagai Kebudayaan Turun-temurun di Minangkabau

5 Maret 2021   10:36 Diperbarui: 6 Februari 2022   23:42 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia telah lama dikenal dengan kenekaragaman dari segala aspek yang dimilikinya, salah satu contohnya adalah suku bangsa dan kebudayaan yang sudah ada sejak zaman dahulu kala. 

Ada banyak suku atau etnis yang ada di Indonesia memiliki ciri khas dan keunikannya sendiri dan menjadi pembeda dari kebanyakan suku bangsa yang lain. Beberapa dari mereka masih ada yang sanggup bertahan hingga saat ini dan sisanya ada yang terancam punah.

Suku Minang merupakan salah satu contoh suku yang ada hingga sekarang dan masih eksis mempertahankan keberadaannya. Salah satu etnis nusantara ini menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang berasal dari nenek moyang mereka. 

Ada banyak tradisi dan adat istiadat yang tetap dijalankan masyarakat Minangkabau dalam melestarikan peninggalan yang diwariskan masyarakat terdahulu. Salah satunya yang akan kita bahas adalah budaya 'Merantau' sebagai bagian yang sangat melekat bagi masyarakat Minang dan memiliki keunikan tersendiri dari kebudayaan lain dari suku manapun di Indonesia.

Merantau adalah istilah Melayu, Indonesia, dan Minangkabau yang sama arti dan pemakaiannya dengan akar kata 'rantau'. Merantau dalam KBBI memiliki arti berlayar atau mencari penghidupan di tanah rantau atau pergi ke negeri lain untuk mencari penghidupan, ilmu, dan sebagainya. Berdasarkan pemahaman yang berkembang dalam masyarakat sekarang ini merantau sering didefinisikan sebagai kegiatan pergi ke sesuatu tempat yang jauh dari kampung halaman dengan tujuan tertentu.

Ada yang menarik dari istilah merantau, bahwa 'merantau' atau istilah lain dengan makna konotasi yang serupa dengan itu tidak ditemukan dalam bahasa Sunda, Jawa, Madura, maupun Bali. Istilah 'lelana' atau 'kelana' (Jawa) lebih berarti 'petualangan', sama dengan istilah 'marjajo' dalam bahasa Batak. Hal ini yang menjadikannya menarik di mana Minangkabau memiliki istilah lain dalam mengartikan sebuah makna yang terlihat sama dari kata 'merantau' tersebut.

Budaya merantau sudah menjadi suatu kebudayaan yang telah ada sejak zaman dahulu dan tetap menjamur untuk dilakukan hingga saat sekarang. Kebudayaan dapat berkembang karena perilaku yang timbul dari manusia itu sendiri. Termasuk merantau. Kegiatan merantau ini awalnya dilakukan oleh laki-laki Minangkabau. Di mana ketika zaman dahulu dalam adat Minangkabau seorang laki-laki kalau di rumah ibunya adalah seorang mamak, sedangkan di lingkungan rumah istrinya ia adalah seorang sumando. Di rumah ibunya ia tidak disediakan ruang/bilik untuk digunakan pribadi karena yang memakai ruang/bilik tersebut adalah saudara perempuannya, sedangkan di rumah istrinya seorang sumando hanya bisa mengunjungi sang istri di malam hari. Ditambah lagi biasanya ia tidak mewarisi bagian dari hak milik salah satu kedua garis keturunan tadi. Sebab inilah yang menjadikan seorang laki-laki Minangkabau bebas untuk berpergian kemana saja tanpa ada halangan yang mengikat mereka.

Pada zaman yang semakin berkembang saat sekarang ini nampaknya kebudayaan merantau sedikit banyaknya mengalami beberapa perubahan. Perubahan di sini sangat jelas jika kita lihat dari segi kebermanfaatan dan tujuan dari merantau yang akhir-akhir ini dilakukan masyarakat Minang. Masyarakat Minang dahulu yang tinggal di pedesaan kebanyakan merantau ke perkotaan karena perkembangan ekonomi dan mobilitas yang cukup pesat di sana.

Pada zaman dahulu ketika tanah Minangkabau masih terbatas pada Luhak Nan Tiga, merantau dapat diartikan dengan berpergian dari satu kota ke kota yang lain yang saling berdekatan. Seseorang yang dari Bukittinggi sudah menyebut dirinya merantau jika berpergian ke Padang. Sekarang ini istilah merantau sudah dikaitkan dengan seseorang yang melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah di Sumatera Barat. Pemahaman inilah yang sekarang berkembang dan dipakai sehingga mengubah stereotip masyarakat dari definisi merantau.

Merantau itu sebenarnya tidak bertujuan untuk meninggalkan kebudayaan lama yang ada di kampung. Dalam adat Minangkabau mereka memiliki keterikatan untuk berorientasi kembali pulang ke kampung. Masyarakat yang memutuskan untuk hidup di negeri orang harusnya tidaklah menetap secara permanen karena tujuan mereka adalah untuk kembali pulang dengan membawa perubahan/pengalaman, ilmu, serta keadaan perekonomian yang layak untuk membangun nagari ataupun membantu sanak saudara mereka yang ada di nagari.

Merantau saat sekarang ini tidak hanya dilakukan oleh para laki-laki saja, namun para wanita juga ikut serta. Tidak pula hanya berlaku oleh laki-laki yang sudah dewasa, anak-anak hingga remaja bahkan sudah melakukannya. Ada yang lebih awam dan bahkan sering terjadi sekarang ini adalah budaya merantau sudah menjadi suatu keharusan bagi masyarakat Minangkabau khususnya laki-laki yang sudah mulai dewasa -- biasanya yang baru saja tamat sekolah, untuk pergi mengunjungi negeri orang dengan tujuan memulai kehidupan yang baru dan mencari pengalaman ketimbang melanjutkan pendidikan. Hal yang seperti ini mereka lakukan biasanya dengan alasan daripada di kampung menahan malu karena tidak bekerja juga tidak sekolah, lebih baik merantau mencari penghasilan dan kehidupan yang lebih layak. Kendati demikian ada banyak juga dari mereka yang merantau dengan alasan menuntut ilmu pendidikan di negeri orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun