Perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran khususnya di Indonesia sangat lekat dengan tradisi Mudik. Mudik dalam kata lain adalah pulang kampung untuk berkumpul bersama keluarga tercinta, pemudik biasanya ada yang menggunakan sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum seperti bus, kereta api, hingga pesawat terbang. Terlebih lagi jika momen mudik selalu dibarengi dengan libur panjang yang membuat ini menjadi momen paling ditunggu setahun sekali untuk berkumpul di kampung halaman sekaligus berbagi kebahagiaan bersama.
Tradisi mudik ini sulit untuk ditinggalkan sejenak mengingat masih adanya virus Covid-19 di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan adanya larangan mudik tahun ini, sehingga diadakan penyekatan di beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus Covid-19 ini tidak semakin meningkat. Namun masih banyak masyarakat yang memilih nekat untuk mudik.
Salah satunya Bapak Yudi, beliau menceritakan pengalamannya waktu berangkat mudik dari Tangerang ke Depok namun terkena penyekatan.
"Ya, saya kena penyekatan waktu ingin mudik kerumah orang tua saya di Depok, padahal saya sudah melewati jalan alternatif Simpang Bambu Kuning, Bojonggede. Namun tetap saja ada petugas di wilayah tersebut. Awalnya, saya meminta kepada petugas untuk membiarkan saya melanjuti perjalanan  namun ditolak, karena saya tidak ada juga surat keterangan negatif Covid-19, akhirnya saya diminta petugas untuk putar balik. Dan saya pulang kembali ke Tangerang." Ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H