Mohon tunggu...
Nadia Rizqiyah Syafitri
Nadia Rizqiyah Syafitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pelonggaran Penggunaan Masker: Tawaran Menggiurkan yang Terlanjur Redup

24 Juni 2022   15:00 Diperbarui: 24 Juni 2022   15:05 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan mengenai pelonggaran menggunakan masker dengan syarat dan ketentuan tertentu. Tanggal 17 Mei 2022, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan tersebut sebagai pencapaian dari penurunan angka positif Covid di Indonesia dan dunia sekaligus peralihan dari pandemi ke endemi. Indonesia menyusul beberapa negara di Amerika dan Eropa yang telah menerapkan kebijakan ini terlebih dahulu. Kebijakan yang dikeluarkan sebenarnya tidak membebaskan masyarakat untuk melepas masker 100%. Kelompok masyarakat rentan dan memiliki komorbid masih belum diperbolehkan melepas masker, hal ini juga berlaku untuk masyarakat yang memiliki gejala seperti pilek dan batuk. Menurut survei yang dilakukan oleh Continuum, masyarakat saat ini cenderung memilih untuk tetap memakai masker dengan pertimbangan masing-masing. Namun, ketaatan pengguna masker juga telah menurun drastis setelah tercapainya vaksinasi yang lengkap. Pada situasi saat ini, masyarakat diberikan pilihan untuk mengontrol kesadaran terhadap kesehatan diri mereka sendiri. Pemerintah tetap memberikan pengawasan penuh terutama saat arus balik mudik. Keputusan pemerintah untuk menyerahkan kontrol sosial kesehatan masyarakat kepada setiap individu masih menjadi kekhawatiran dan keresahan di tengah kebebasan protokol kesehatan yang selama ini diharapkan.

Dosen epidemiologi FKM Universitas Airlangga Dr Windhu Purnomo dr.MS menyebutkan bahwa seharusnya kebijakan tersebut disampaikan sebagai anjuran. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terbangunnya pemikiran masyarakat bahwa di luar ruangan sudah bebas masker, padahal masih ada kelompok rentan yang tetap diharuskan menggunakan masker. Beberapa kepala daerah seperti Wagub DKI Jakarta, Walikota Solo, dan Gubernur Jawa Barat juga menyatakan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan secara nasional masih memerlukan koordinasi tiap daerah sesuai dengan perkembangan covid yang ada. Beliau juga menghimbau untuk tidak abai dengan pelonggaran yang telah diterapkan, bukan tidak mungkin terjadi kenaikan kasus mengingat mobilitas penduduk juga mulai tinggi setelah mudik. Perwakilan Dokter Paru Indonesia, dr Elang Samoedro, SpP juga menghimbau untuk menggunakan masker sebagai sikap waspada mengantisipasi risiko lonjakan kasus selepas lebaran. Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan pelonggaran ini tetap diimbangi dengan penyelenggaraan vaksinasi. Beliau juga menyebutkan bahwa, "Sejatinya, pandemi belum dinyatakan resmi berakhir oleh WHO."

Pemerintah telah memberikan banyak peringatan kepada masyarakat sebelum menerapkan kebijakan pelonggaran melepas masker. Saat ini pilihan melepas masker di luar ruangan menjadi tanggung jawab setiap individu. Pemerintah memberikan kelonggaran dengan tetap memperhatikan lonjakan kasus yang bisa terjadi kapan saja. Kontrol sosial mengenai kesehatan tiap individu seharusnya sudah dipahami masyarakat sebagai dasar menentukan pilihannya. Masyarakat yang ingin melepas masker di luar ruangan harus sudah dibekali dengan edukasi dini mengenai PHBS dan promosi kesehatan. Tanpa dasar pengetahuan kesehatan, dikhawatirkan akan terjadi euforia di tengah kebebasan protokol kesehatan yang mereka harapkan selama ini. Masyarakat yang aware terhadap kontrol sosial kesehatan masyarakat terutama penyakit menular tentu sudah bisa menjaga diri dan sekitarnya serta bertindak cerdas dalam memilih keputusan untuk menggunakan masker atau tidak.

Pada dasarnya pemerintah juga tetap menyelenggarakan vaksinasi hingga masyarakat mampu mendapat kekebalan atau imunitas yang maksimal. Dengan imunitas yang sudah terbangun baik dalam tubuh, pelonggaran masker di luar ruangan seharusnya sudah dapat diterapkan. Permasalahan yang terjadi di masyarakat bahkan sebelum ditetapkannya kebijakan ini yaitu kurangnya aksi promosi kesehatan kepada masyarakat dan individu mengenai kontrol sosial kesehatan. Sehingga sebelum adanya kebijakan ini pun masyarakat sudah banyak yang melepas masker hanya karena kasus yang berkurang sepengetahuan mereka. Beberapa masyarakat yang kurang diperhatikan oleh tenaga kesehatan dan tidak memiliki media yang berkompeten untuk mengetahui informasi PHBS akan memiliki kesadaran yang rendah terutama ketika diterapkannya kebijakan pelonggaran penggunaan masker. Mereka akan semakin bebas untuk beraktivtas tanpa harus memikirkan kondisi kesehatan di sekitar, ditambah lagi dengan pemikiran yang tidak perlu takut untuk melanggar aturan protokol kesehatan. Sebelum kebijakan ini ditetapkan seharusnya ada pemahaman atau promosi kesehatan terhadap masyarakat agar mereka lebih sadar terhadap kontrol kesehatan. Kesadaran masyarakat terhadap kesehatan terutama PHBS akan mempengaruhi setiap perilaku mereka terutama dalam memilih keputusan tetap menggunakan masker atau melepas masker di luar ruangan.

Banyak pertimbangan yang telah dilakukan oleh pemerintah, sampai pada akhirnya menetapkan kebijakan ini. Pemerintah menilai dengan kondisi kasus Covid-19 yang terus menurun baik di Indonesia maupun dunia internasional serta peralihan dari pandemi ke epidemi, masyarakat sudah bisa menjaga kesadaran diri untuk terus hidup sehat dan menerapkan PHBS. Pada kenyataan di masyarakat, kondisi kesadaran ini berbanding lurus dengan pemahaman yang diterima masyarakat dari promosi kesehatan yang selama ini dilakukan pemerintah. Masyarakat yang memiliki informasi cukup mengenai kesehatan penyakit menular di tengah pandemi Covid-19 akan memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga kesehatan diri terutama memutuskan untuk menggunakan masker atau tidak, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. Sedangkan masyarakat yang kurang informasi dan kurang perhatian lebih dari pemerintah, belum bisa memiliki kesadaran diri yang tinggi. Kebebasan ini dikhawatirkan akan dimaknai sebagai kebebasan melepas masker secara menyeluruh dan mengabaikan segala protokol kesehatan sebelum pandemi dinyatakan selesai. Masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menjaga kesehatan diri juga terbagi kembali dengan adanya kebijakan pelonggaran masker. Menurut Continuum, sebanyak 47,12% masyarakat yang tetap ingin memakai masker memiliki alasan untuk kenyamanan, sedangkan alasan terbesar masyarakat membuka masker karena hasil limbah yang ditimbulkan dari penggunaan masker. Meskipun lebih sedikit masyarakat yang ingin membuka masker, pemerintah harus tetap melakukan pendekatan kepada orang dengan kesadaran rendah untuk melakukan promosi kesehatan serta pendekatan kelompok masyarakat dengan dibantu tenaga kesehatan seperti puskesmas di daerah tersebut. Jadi, kebijakan pelonggaran masker sendiri masih memberikan kekhawatiran masyarakat apabila kesadaran masyarakat masih kurang untuk menjaga kontrol kesehatan masing-masing. Upaya vaksinasi yang terus dilakukan serta pemantauan mobilitas masyarakat terutama setelah arus balik mudik juga menjadi langkah antisipasi yang tepat untuk mencegah lonjakan kasus yang bisa terjadi kapan saja. Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama untuk menjaga kesehatan setiap individu dan kelompok terutama di tengah pandemi yang belum selesai. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan di tengah kebebasan yang ditawarkan pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun