Garis besar La Politica (Aristoteles)
Aristoteles adalah seorang filsuf dari Yunani, murid Plato dan guru Alexander Agung. Dia lahir di Stagira, kota di wilayah Chalcidice, Tracia, Yunani pada tahun 384 SM, salah satu pemikiran Aristoteles yaitu tentang politik . Pemikiran Aristoteles dianggap masuk akal dan sesuai dengan pemikiran masyarakat pada umunya dan dapat dikatakan bahwa pemikiran Aristoteles sangat berpengaruh terhadap pemikiran Barat dan pemikiran kegamaan lain pada umumnya. Bagi manusia abad pertengahan , Aristoteles tidak hanya dianggap sebagai sumber yang otoritatif terhadap logika dan metafisik tetapi juga dianggap sebagai sumber utama dari ilmu pengetahuan .
Pada Buku Kesatu membahas tentang awal mula negara itu terbentuk . Terbentuknya negara tentu banyak elemen-elemen yang membuat negara itu terbentuk , elemen yang pertama adalah harapan pemenuhan kebutuhan demi kehidupan yang lebih baik . Setiap negara merupakan kumpulan masyarakat dan setiap masyarakat di bentuk dengan tujuan dengan kebaikan, negara atau masyarakat politik memiliki kedudukan tertinggi daripada yang lain dan meliputi elemen-elemen penunjang lainnya .Â
Setelah keinginan yang sama ada dalam pemikiran masyarakat hal pertama yang muncul adalah  keluarga , dilanjutkan dengan penggabungan keluarga – keluarga menjadi suatu kelompok yang lebih besar, kelompok itu bergabung lagi hingga jadi desa. Dan desa ini bergabung lagi, sampai seterusnya hingga timbul negara yang sifatnya masih merupakan suatu kota atau polis . negara merupakan kumpulan berbagai elemen, didalamnya ada elemen warga masyarakat.  Tentu kita bertanya siapakah warga negara itu? Ada yang berpendapat dia sebagai warga dalam sebuah demokrasi. Belum tentu sebagai warga dalam sebuah oligarki.Â
Terlepas dari pertimbangan siapa warga negara tersebut atau mendapatkan nama sebagai warga negara secara kebetulan , bisa dikatakan bahwa seorang warga negara karena dia tinggal di tempat itu, karena pendatang dan budak berada pada tempat yang sama . pendatang dan budak bukanlah warga negara yang memiliki hak atas hukum kecuali melakukan penuntutan atau di tuntut secara hukum. Â
Warga negara yang menggantungkan nasib kepada negaranya , bila negaranya makmur maka warga negaranya juga akan makmur. Warga negara memiliki 3 sifat alami yaitu warga negara harus (1) memiliki segalanya, (2) memiliki sesuatu yang tidak ada padanannya, (3) segala sesuatu, baik yang memiliki kesamaan atau tidak .
Apabila negara sudah terbentuk maka muncul pertanyaan siapakah yang harus memegang kekuasaan negara itu ? Jika sebuah negara cukup besar, prinsip konstitusional dan demokratis lebih sesuai, yaitu jabatan negara harus terbagi bagi kepada banyak orang . pembagian seperti ini akan lebih adil. Dengan melihat keadaan pada saat itu Aristoteles melihat didapatkan bentuk- bentuk negara.
      A. Negara dengan pemerintahannya yang dipegang oleh satu orang saja. Terpusat pada satu tangan . dibedakan menurut sifatnya :
- Monarki adalah negara yang pemerintahannya di pegang oleh satu orang saja, dan pemerintahannya di tujukan untuk kepentingan umum yang bersifat baik.
- Tyrani adalah negara yang pemerintahannya di pegang oleh satu orang saja , tetapi pemerintahannya hanya ditujukan untuk kepentingan penguasa itu sendiri.
      B. Negara dengan pemerintahan yang dipegang oleh beberapa orang, jadi oleh segolongan kecil saja. Disinipun sesungguhnya kekuasaan negara terpusatkan , tetapi tidak  pada tangan satu orang, melainkan pada satu organ atau badan yang terdiri dari beberapa orang .  dibedakan menurut sifatnya:
- Aristrokasi adalah negara yang pemerintahannya di pegangan oleh beberapa orang, dan sifatnya baik . karena demi kepentingan umum.
- Oligarki adalah negara yang pemerintahannya di pegang oleh beberapa orang, tetapi sifatnya jelek, karena pemerintahannya hanya ditujukan untuk kepentingan mereka yang memegang kekuasaan itu sendiri.
    C. Negara dengan  pemerintahan dipegang oleh rakyat . dibedakan menurut sifatnya :
Republik atau Republik konstitusional adalah negara dengan pemerintahannya dipegang oleh rakyat dan sifat pemerintahannya adalah baik
- Negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat , tetapi sifat pemerintahannya adalah jelek . kerena pemerintahannya di tujukan untuk kepentingan si pemegang kekuasaan