Pendidikan bela negara merupakan komponen penting dalam pembangunan negara karena merupakan salah satu komponen yang berkontribusi pada pengembangan nilai dan karakter bangsa Indonesia. Tentu saja, sebagai masyarakat Indonesia yang baik, kita harus memiliki karakteristik yang kuat dalam membangun sumber daya manusia kita menjadi sumber daya yang unggul, serta memiliki nilai nasionalisme yang tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, pendidikan bela negara memiliki efek yang signifikan terhadap keberlangsungan suatu bangsa sehingga dapat bertahan saat budaya asing masuk dan mempengaruhinya. Karena itu, sangat penting untuk menerapkan pendidikan bela negara di kampus untuk menjaga keberlangsungan bangsa Indonesia.
Mata kuliah Bela Negara sendiri merupakan salah satu mata kuliah yang diwajibkan bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Indonesia, hal ini telah sesuai dengan yang diatur oleh Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi. Tujuan dari mata kuliah ini ialah untuk memberikan sikap, pengetahuan, serta keterampilan yang mendasar kepada mahasiswa mengenai pertahanan dan pengamanan keutuhan wilayah, kedaulatan, serta keselamatan dan keberlangsungan negara dalam keberlangsungan negara. Serta dalam mata kuliah ini tentunya memberikan tentang nilai-nilai kepahlawanan, kejuangan, dan nilai-nilai nasionalisme (Wijaya, 2021).
Pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa undang-undang tentang pembangunan karakter bangsa untuk mendukung program pendidikan Bela Negara di perguruan tinggi negeri. Beberapa contohnya adalah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua undang-undang ini menegaskan bahwa pembangunan karakter bangsa dapat dicapai melalui pendidikan nasional, yang memasukkan nilai-nilai Pancasila, gotong royong, dan Diharapkan penelitian ini akan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang cinta tanah air mereka. Oleh karena itu, penelitian ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan membentuk karakter bangsa yang nasionalis dan berkepribadian pancasila. Oleh karena itu dalam hal ini penulis akan membuat suatu artikel ilmiah yang berjudul Pentingnya Peran Pendidikan Bela Negara di Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Pemicu Tumbuhnya Rasa Nasionalisme dalam Jiwa Mahasiswa.
Dalam hal pendidikan, hal itu berkaitan dengan menyiapkan generasi penerus yang berpengetahuan. Pada dasarnya, perhatian yang seimbang harus diberikan kepada ketiga kemampuan---kognitif, afektif, dan psikomotorik. Pendidikan disebut sebagai persiapan warga negara. Ini berarti kegiatan yang dirancang untuk mendidik siswa untuk menjadi warga negara yang baik. Pendidikan mengajarkan warga negara tentang cara memenuhi hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Berdasarkan pengertian sebelumnya, pendidikan pada dasarnya adalah proses meningkatkan semua kemampuan atau potensi yang ada pada seseorang. Pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses secara luas atau sempit, dan kedua definisi tersebut memiliki tujuan yang sama: memaksimalkan potensi seseorang sehingga mereka memiliki kemampuan untuk berkembang. Sebenarnya, proses pendidikan tidak terbatas ruang atau waktu; pendidikan dapat dilakukan kapan saja dan oleh siapa saja.
Nasionalisme berasal dari kata "bangsa" dalam bahasa asing, yang berarti "negara", dan berarti "bangsa" yang kemudian tumbuh dan berkembang menjadi bangsa. Nasionalisme selalu mengandung elemen kognitif yang menunjukkan pengetahuan atau pemahaman tentang kondisi atau fenomena sosial, politik, dan budaya bangsanya, serta elemen tujuan yang menunjukkan keadaan dan prinsip yang dianggap penting oleh para pelakunya dan harus diwujudkan.Â
Menurut Benedict Aderson (2008), ketika orang biasa memiliki identitas dan menganggap diri mereka sebagai anggota dari komunitas bangsanya yang abstrak, itulah ketika nasionalisme benar-benar muncul. Negara-negara yang mengakui keberadaan Komunitas Imagined memikirkan kembali sejarahnya yang menyatukan berbagai suku bangsa dalam satu kesatuan. Persatuan dan kesatuan hanya dapat dicapai ketika semua anggota masyarakat memiliki nasionalisme yang kuat dan tidak terpengaruh oleh rasa etnosentris yang berlebihan, yang dapat menyebabkan perpecahan. Ini akan menghasilkan loyalitas nasional.
Pendidikan bela negara tidak hanya terkait dengan ketahanan bangsa tetapi juga secara luas terkait dengan pembangunan bangsa. Pendidikan bela negara mengajarkan siswa keterampilan kepemimpinan, disiplin, kerja sama, dan pemecahan masalah yang akan membantu mereka memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa. Selain itu, pendidikan bela negara memainkan peran penting dalam menumbuhkan rasa nasionalisme siswa Indonesia dan menanamkan rasa cinta kepada negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H