Mohon tunggu...
Nadia Pitrak
Nadia Pitrak Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

MAHASISWA KKN BTV 3

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN UNEJ Dorong Bangkit Perekonomian UMKM Kripik Pisang melalui Digital Marketing

1 September 2021   09:25 Diperbarui: 1 September 2021   09:28 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Trengalek 01/09/2021. Universitas Jember menggelar KKN Back to Village III  di Tahun 2021. KKN Back to Village III merupakan program (Kuliah Kerja Nyata) yang dirancang oleh Universitas Jember dan dilaksanakan secara mandiri oleh mahasiswa di kampung halaman atau daerahnya masing-masing guna pencegahan penularan Covid 19 yang semakin meningkat tahun ini. Salah satu yang daerah yang menjadi lokasi sasaran KKN Nadia Pitra Kinasih ini adalah Desa Bendoagung, Kec. Kampak, Kab. Trenggalek.

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 menyebabkan perubahan pada berbagai sektor dan dampaknya hingga saat ini terus dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yaitu Usaha Kripik Pisang "Fantobiz" di Desa Bendoagung Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek.

Bu Binti pemilik UMKM Kripik Pisang Fantobiz mengatakan bahwa terjadi penurunan osmet penjualan atau pendapatan semenjak pandemi dan tambah lagi adanya PPKM.

" Saat ini pendapatan saya sangat menurun mbak, yang biasanya sebelum pandemi laku banyak di tambah lagi PPKM yang dimana distributor saya ngirimnya ke Tulungagung dan Bali jadi tidak ada pengiriman, kan PPKM berlaku daerah Jawa dan Bali" ujar beliau.

Saat ini pemasaran yang dilakukan UMKM target saya yaitu Kripik Pisang "Fantobiz" ini melakukan penjualan dengan cara konvensional ditambah lagi akibat dari PPKM dan Covid-19.

Berdasarkan permasalahan yang dihadapi, maka dirancang beberapa program kerja KKN meliputi pendampingan dan pelatihan yaitu dengan :

Perbaikan branding sticker identitas dari suatu UMKM

Cara perbaikan branding sticker ini tidak sembarangan, namun ditinjau dulu mengenai produk UMKM Kripik Pisang "Fantobiz" ini apakah sudah memiliki izin PIRT dan ternyata sudah memiliki izin PIRT (Pangan Produksi Rumah Tangga) ujar Nadia. PIRT merupakan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga yang diberikan oleh Bupati ataupun Walikota melalui Dinas Kesehatan. Sertifikat ini mengacu pada produksi pangan hasil yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.

Perluasan pasar dengan memanfaatkan digital marketing berupa Instagram, Facebook dan Shopee sebagai media jual beli Produk Kripik Pisang secara online. 

Nadia Pitra telah melakukan pelatihan mengenai cara bermedia sosial dan mengaplikasikan digital marketing yang berupa e-commerce seperti shopee yan saat ini merupakan suatu marketplace yan sangat diminati di Indonesia bahkan penjualan bisa sampai ke berbagai dunia, tidak lain juga dengan instagaram, whatsapp dan facebook sebagai media sosial yang paling banyak diminati di dunia dan bisa menjadi tempat bagi penjual kripik pisang fantobiz ini menawarkan barang yang dijual. Agar penjualannya semakin menigkat dan bu Binti selaku pemilik UMKM kripik pisang "Fantobiz" yan saya tuju ini dapat menjalakan bisnis onlinenya secara berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun