Bukan hanya penolakan, ada juga beberapa pedagang yang pasrah akan penggusuran tersebut. Pemerintah melakukan penggusuran ini bukan tanpa alasan. Sekitar  36 lapak digusur oleh petugas dari PT KAI Daops 9 Kabupaten Jember karena dapat membahayakan bagi pengguna jalan dan keselamatan pengoperasian kereta api. Â
Selain melakukan penggusuran bangunan liar tempat warga mengais rezeki, seharusnya pemerintah Kabupaten Jember juga memberikan solusi untuk para pedagang yang lapaknya telah rata dengan tanah. Nasib para pedagang juga dipertaruhkan, karena tidak ada yang tahu bagaimana nasib mereka selanjutnya. Apakah usaha yang mereka jalankan dahulu di tepi rel kereta api akan berlanjut di tempat lain atau tidak berlanjut sama sekali?
Kesalahan memang banyak dilakukan oleh masyarakat sekitar yang kurang taat akan aturan pemerintah ataupun kurangnya edukasi tentang bahaya mendirikan bangunan di semadan rel kereta api. Kesalahan tersebut seharusnya diperbaiki oleh semua pihak yang terkait, baik masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jember itu sendiri. Masyarakat harus memiliki kesadaran akan pentingnya tidak mendirikan lapak atau bangunan di tepi rel serta mencari lahan yang lebih layak dan berijin legal untuk mendirikan bangunan. Pemerintah Kabupaten Jemberpun harus mempunyai solusi tidak hanya kepada keselamatan pengoperasian kereta api, tetapi  juga solusi untuk masyarakat yang lapaknya digusur, karena kemungkinan mereka akan membuat angka pengangguran di Kabupaten Jember meningkat jika tidak segera ditangani dengan baik.
Pengelolaan lahan seperti  sempadan sungai, tepi pantai, dan sempadan rel kereta api memang perlu diperhatikan dari berbagai sudut pandang untuk penyelesaian masalahnya. Jika dari masyarakat hingga pemerintah Kabupaten Jember sendiri mampu bekerja sama dalam penertiban lahan Kabupaten Jember, maka seluruh pihak akan membuat Kabupaten Jember menjadi kota yang sejahtera.
Solusi yang cukup baik untuk permasalahan ini ialah perelokasian lapak pedagang yang digusur ke tempat yang memang dikhususkan untuk pedagang kaki lima menjajahkan dagangannya. Pemerintah bisa memanfaatkan ruko atau rumah toko yang telah lama terbengkalai di dekat Roxy Square Jember. Dengan demikian, pedagang tetap bisa mengais rezeki tanpa harus mengganggu perlintasan kereta api yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H