Begitu pentingnya eksistensi pendidikan bagi semua orang dalam berkehidupan. Pendidikan berupaya untuk menghadapi perkembangan zaman serta memajukan peradaban bangsa agar lebih kokoh. Tidak hanya Pendidikan umum saja yang dibutuhkan melainkan Pendidikan moral dan Pendidikan karakter yang akan menunjukkan bahwa seseorang lebih bermartabat, bermanfaat, dan bijaksana.
Mengenai kualitas Pendidikan di Indonesia, di lansir dari data UNESCO, Indonesia merupakan negara yang tergolong dengan kualitas Pendidikan yang rendah. Hal tersebut disebabkan minimnya pengamatan dari pemerintah tentang Pendidikan di berbagai wilayah. Pada tahun 2023 ini, di kutip dari worldtop.org Indonesia berada di tempat ke 67 dari banyaknya 209 negara belahan dunia. Beberapa faktor yang menyebabkan kualitas Indonesia masih dianggap rendah antara lain, faktor kurikulum, fasilitas dari negara, kurangnya pendidik professional, biaya Pendidikan yang mahal, dan kurangnya kesadaran akan pentingnya Pendidikan.
Pentingnya sistem pendidikan yang baik akan menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul dan membuat suatu negara menjadi maju. Dalam membangun suatu bangsa, manusia merupakan aset pertama yang bisa membangun suatu negara tersebut menjadi meningkat.
Lestari Moerdijat (Wakil Ketua MPR RI) mendorong peningkatan kualitas Pendidikan demi pemerataan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan layak. Ia mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam memfasilitasi kemudahan untuk mengakses pendidikan sejak dini. Kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat merupakan langkah yang strategis dalam membuka peluang pengembangan potensi yang dimiliki setiap warga negara. Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan tentang penjaminan mutu pendidikan. Upaya penjaminan mutu pendidikan oleh pemerintah kemudian diimplementasikan ke dalam Sistem Penjamian Mutu Pendidikan (SPMP).
Kemendikbudristek telah berupaya untuk meningkatkan mutu Pendidikan pada seluruh satuan pendidikan dengan pembentukan Asesmen Nasional (AN) di tahun 2023. Asesmen Nasional ini merupakan kegiatan evaluasi hasil pembelajaran luar dalam peserta didik. Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengatakan asesmen ini tidak memicu pada peringkat peserta didik tetapi untuk mengevaluasi dan perbaikan pada peserta didik. Pengamat kebijakan pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan mengatakan hasil dari Asesmen nasional ini akan sangat berguna untuk evaluasi intansi Pendidikan pada tahun berikutnya, tentunya guru, kepala sekolah maupun dinas pendidikan untuk lebih berinovasi sehingga dapat mengoptimalkan pembelajaran di ruang kelas.
Dengan demikian, sangatlah penting sebuah negara mengedepankan Pendidikan agar negara semakin maju, Tujuan pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan akan tercapai apabila melakukan langkah-langkah yang tepat dan sesuai dengan yang seharusnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI