Sampai kapan lagi Indonesia akan terus digerogoti terus oleh Malaysia. Perbatasan geografis yang dekat antar dua negara ini, membuat kebudayaan yang berkembang sedikit banyak memiliki kesamaan. Akibatnya, sudah banyak aset budaya Indonesia yang sering diklaim oleh Malaysia. Mulai dari Reog, Tari Pendet, Batik, Lagu Rasa Sayange, Angklung, dan masih banyak lagi.
Kini bangsa kita kembali diuji dengan ulah Malaysia yang mengeklaim tari Tor-Tor sebagai budayanya. Gila keuntunganlah yang pastinya menjadi motivasi utama dari negara Malaysia. Malaysia berhap kita dapat membayarkan sejumlah royalti bila Malaysia sudah mendaftarkan salah satu kesenian bangsa kita ini menjadi budaya mereka.
Bukan saja akan kehilangan kekayaan budaya bangsa kita, tetapi martabat bangsa dalam hal ini juga turut menjadi taruhan. Ketegasan dalam hal usaha mempertahankan kekayaan budaya leluhur bangsa kita, akan mencerinkan kepribadian bangsa. Indonesia seharusnya dapat belajar dari banyak kasus sebelumnya mengenai Malaysia yang banyak mengklaim budaya bangsa kita. Usaha apa yang akan pemerintah Indonesia lakukan??? Kita lihat dan tunggu saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H