Mohon tunggu...
Nadia Dara Amirue
Nadia Dara Amirue Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya suka menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Indonesia Terpuruk, Apa Saja Faktornya?

8 Oktober 2024   05:51 Diperbarui: 8 Oktober 2024   05:51 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi Indonesia telah mengalami kemerosotan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama dipengaruhi oleh berbagai faktor internal dan eksternal. Dalam esai ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai penyebab terpuruknya ekonomi Indonesia, dengan fokus pada enam faktor utama yang berkontribusi terhadap kondisi ini.

Dampak Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor paling signifikan yang menyebabkan resesi ekonomi di Indonesia. Pada kuartal III 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 3,49 persen setelah sebelumnya mengalami kontraksi sebesar minus 5,32 persen pada kuartal II[1]. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan untuk mencegah penyebaran virus mengakibatkan aktivitas ekonomi hampir lumpuh. Sektor-sektor seperti transportasi dan pariwisata mengalami penurunan drastis, dengan sektor transportasi mencatatkan kontraksi hingga minus 30,8 persen pada kuartal II.

Ketakutan masyarakat terhadap virus membuat mobilitas menurun, sehingga permintaan barang dan jasa juga berkurang. Hal ini mengakibatkan banyak perusahaan mengurangi produksi, mem-PHK karyawan, dan menutup usaha mereka. Akibatnya, tingkat pengangguran meningkat dan daya beli masyarakat menurun. Masyarakat yang lebih berhati-hati dalam mengeluarkan uangnya karena ketakutan akan virus juga berkontribusi pada penurunan konsumsi dan investasi.

Utang Berlebihan

Utang luar negeri Indonesia yang terus meningkat juga menjadi salah satu penyebab utama terpuruknya ekonomi. Dengan utang lebih dari 100 miliar dolar AS, negara ini menghadapi risiko default jika tidak mampu mengelola utangnya dengan baik. Ketika individu atau perusahaan tidak dapat membayar utang mereka, hal ini dapat menyebabkan kebangkrutan massal yang berpotensi memicu krisis ekonomi.

Kondisi ini diperburuk oleh ketergantungan pemerintah pada utang untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur dan program-program sosial. Meskipun investasi dalam infrastruktur penting untuk pertumbuhan jangka panjang, pengelolaan utang yang buruk dapat menimbulkan masalah serius bagi perekonomian. Pemerintah harus mempertimbangkan dengan cermat tentang penggunaan utang, karena utang yang tidak terkontrol dapat menyebabkan beban pembayaran bunga yang berat dan mengurangi kemampuan pemerintah untuk menginvestasikan dalam proyek-proyek strategis lainnya.

Inflasi dan Deflasi

Inflasi yang tinggi menjadi masalah serius bagi perekonomian Indonesia. Meskipun inflasi dalam batas wajar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, inflasi yang berlebihan dapat menggerus daya beli masyarakat dan menyebabkan penurunan konsumsi. Kenaikan harga barang dan jasa membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Selain itu, inflasi juga dapat meningkatkan biaya produksi, sehingga perusahaan harus meningkatkan harga produk mereka untuk mengimbangi biaya yang lebih tinggi.

Sebaliknya, deflasi juga merupakan ancaman bagi perekonomian. Ketika harga-harga barang turun secara terus-menerus, hal ini dapat menyebabkan perusahaan mengalami kerugian karena pendapatan mereka menurun. Akibatnya, perusahaan mungkin akan mengurangi produksi dan mem-PHK karyawan, menciptakan siklus negatif bagi perekonomian. Deflasi juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan meningkatkan ketidakstabilan perekonomian.

Ketidakstabilan Global

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun