Mohon tunggu...
Nadia Claudia Mecca
Nadia Claudia Mecca Mohon Tunggu... Lainnya - life is about surviving—

infp-t

Selanjutnya

Tutup

Politik

Organisasi Internasional IMF dalam Perspektif Realisme

13 Maret 2020   22:52 Diperbarui: 10 April 2020   20:46 903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum masuk ke pembahasan mengenai pandangan dari Realisme tentang salah satu Organisasi Internasional yaitu IMF, terlebih dahulu kita harus memahami bagaimana awal dari lahirnya institusi keuangan global (IMF) ini, juga apa saja landasan justifikasi dari berdirinya organisasi tersebut. Setelah berakhirnya Perang Dunia I di tahun 1919, rivalitas ekonomi dan keuangan di negara-negara maju semakin menguat. Standar emas yang mengalami kerusakan membuat kepanikan besar terjadi. Akhirnya negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis bertekad untuk membangun stabilitas pertukaran berdasarkan Perjanjian Tripartit (Tripartit Agreement) di tahun 1936, namun hal itu juga tidak berhasil selama periode Perang Dunia II.


Setelah itu beberapa negara besar di dunia, mengupayakan untuk kembali ke standar emas itu sekali lagi. Jadi bila berada di bawah standar emas, negara-negara tersebut ingin memaksimalkan ekspor dan meminimalkan impor negaranya. Dalam hal mencapai tujuan itu, beberapa dari negara tersebut terpaksa melakukan devaluasi mata uang. Selama periode itu berlangsung, sebagian besar negara hampir mengalami kehancuran dan kerusakan. Nilai tukar mata uang mulai berfluktuasi yang kemudian berdampak begitu buruk pada umumnya terhadap perekonomian dunia. Hal itulah yang kemudian memicu terjadinya Perang Dunia II. Sebelum berakhir nya Perang Dunia II, dirasakannya kebutuhan yang mendesak untuk pembentukan lembaga moneter. Kemudian saat itu Inggris mengajukan rencana yang disebut dengan Rencana Keynes (Keynes Plan), sedangkan  Amerika Serikat membuat rencana lain yang dinamakan Rencana Putih (White Plan).
Setelah itu diselenggarakanlah sebuah konferensi internasional yang dikenal dengan Konferensi Moneter dan Keuangan PBB (Bretton Woods Monetary Conference) di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat, konferensi internasional tersebut diselenggarakan pada bulan Juli 1944. Ada perwakilan dari 44 negara menghadiri konferensi tersebut. Kehadiran konferensi inilah yang kemudian menjadi awal dari lahirnya Dana Moneter Internasional (IMF) yang terbentuk pada Desember 1945 dengan tujuan untuk mempromosikan stabilitas ekonomi internasional dengan mendorong pertumbuhan yang seimbang dari negara-negara anggotanya.


Pada awalnya organisasi Internasional IMF ini berfungsi efektif pada tanggal 1 Maret 1947. Organisasi ini didirikan dengan motto untuk meningkatkan likuiditas internasional dari negara-negara anggota, untuk membuat neraca pembayaran yang menguntungkan. Pada dasarnya tugas utama dari IMF adalah untuk bekerja guna mendorong kerja sama moneter global, stabilitas keuangan yang aman, memfasilitasi perdagangan internasional, mempromosikan peningkatan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan mengurangi kemiskinan di seluruh dunia. Dan dibawah slogan tersebutlah IMF menjastifikasikan atau menunjukan keberadaannya. Keberadaan IMF dilandasi dari asumsi dari pandangan liberalisme yang menganggap bahwa pembentukan institusi internasional diperlukan karena dipercaya dapat menjaga perdamaian dan meningkatkan kerjasama antar negara di seluruh dunia.

Lalu bagaimanakah IMF Dalam Sudut Pandang Realisme? Seperti yang kita ketahui bahwasanya realisme merupakan salah satu paradigma dalam Ilmu Hubungan Internasional yang cenderung menaruh sikap curiga sekaligus skeptis terhadap berbagai tindakan yang dilakukan oleh aktor atau negara lain. Begitu juga dengan pembentukan IMF yang membuat realis beranggapan bahwasanya pembentukan IMF hanya sebagai alat tunggangan negara-negara maju untuk meraih kepentingannya. Dilihatnya hal tersebut adalah dari begitu tidak demokratisnya pengambilan keputusan dari organisasi tersebut. Dalam pengambilan keputusan di organisasi IMF persis sama seperti pada Bank Dunia, yaitu menggunakan mekanisme dari "one dollar one vote". Yang berarti kuat maupun lemahnya suara suatu negara ditentukan dari besar kecilnya jumlah saham dari negara tersebut di dalam organisasi IMF.


Misalnya saja Amerika Serikat yang memiliki persentase saham sebesar 16,52 persen dalam institusi keuangan internasional juga memiliki porsi besaran suara yang sama dengan jumlah sahamnya. AS merupakan negara dengan porsi jumlah suara terbesar dalam organisasi tersebut, dikuti oleh negara Jepang (6,15%), Cina (6,09%), Jerman (5,32%), Prancis (4,03%), Inggris (4,03%), Rusia (2,59%), dan juga Arab Saudi (2,02%). Negara-negara tersebut merupakan pemegang sembilan besar negara dengan jumlah saham terbesar di IMF pada saat ini.
Dilihat dari mekanisme yang seperti itu, dapat membuat orang semakin beranggapan bahwasanya IMF dikendalikan oleh negara-negara maju terutama negara super power seperti Amerika Serikat dan negara-negara yang memiliki modal besar saja. Hal ini dikuatkan dengan adanya syarat yang mengatur tentang dalam lolosnya suatu keputusan dalam IMF haruslah disetujui oleh 85 persen dari keseluruhan suara yang ada di dalam organisasi tersebut. Yang berarti tidak ada satu pun keputusan negara yang bisa lolos tanpa dukungan suara dari Amerika Serikat yang mempunyai porsi besaran suara sebanyak 16,52 persen suara.

Referensi :

Makdori, Yopi. 2018. Tatkala Realisme Memandang IMF [I].
https://geotimes.co.id/opini/tatkala-realisme-memandang-imf-i/ (di akses pada tanggal 10 maret 2020) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun