Mohon tunggu...
Nadia Cindy Ariska
Nadia Cindy Ariska Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Pendidikan Antropologi UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Infrastruktur atau Suprastruktur, Manakah yang Lebih Penting bagi Kemajuan Pembangunan Indonesia?

7 Maret 2020   11:16 Diperbarui: 7 Maret 2020   11:21 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia disebut juga dengan Republik Indonesia (RI) atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau, dengan populasi Hampir 270.054.853 jiwa pada tahun 2018.

Infrastruktur dan suprastruktur adalah konsep digunakan oleh Marx dengan Marxisme untuk membedakan dasar-dasar perubahan tatanan sosial yang penting.
Dalam pengertian Karl Marx bahwa suprastruktur berarti semua produksi yang bersifat non-materi yang berasal dari ide masyarakat antara lain,  Lembaga-lembaga politik, Hukum atau Undang-undang, Agama, Pemikiran, Filsafat dan Etika, Sedangkan infrastruktur bagi Karl Marx bersifat yang mengacu pada sumber daya antara lain: kondisi produksi (iklim, sumber daya alam), alat-alat produksi (alat, mesin) dan hubungan produksi (kelas sosial, dominasi, keterasingan dan upah dsbnya).

Korelasi antara Infrastruktur sebagai sebab yang dapat mengatur kegiatan produksi sedangkan peran suprastruktur (lembaga-lembaga politik, hukum, agama, pikiran, filsafat, moralitas) yang menjadi akibat dalam kegiatan produksi.
Salah satu yang menghambat perekonomian Indonesia saat ini adalah lambatnya pembangunan infrastruktur, hal ini ditandai dengan kurangnya kualitas dan kuantitas infrastruktur atau prasarana. Baik infrastruktur "keras" (yang merujuk kepada jaringan fisik seperti jalan dan bandara) maupun infrastruktur "non-fisik" atau "lunak" (seperti pasokan listrik, kesejahteraan sosial dan kesehatan) Indonesia tampaknya memiliki kesulitan untuk mendorong pengembangan struktural dan secara cepat.

Menurut saya ketika keadaan infrastruktur di Indonesia lemah, itu berarti bahwa perekonomian Indonesia berjalan dengan cara yang sangat tidak efisien. Infrastruktur yang kurang memadai juga mempengaruhi daya tarik iklim investasi di Indonesia. Dengan hanya membenahi infrastruktur, Indonesia malah harus memilih jalan dengan berutang, sehingga hanya menambahi hutang negara. Jadi kesimpulannya adalah negara kita tidak hanya membutuhkan infrastruktur saja melainkan perlunya suprastruktur juga, melalui mental warga negara kita dapat memgupayakan agar dapat terciptanya pembangunan yang lebih efisien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun