Mohon tunggu...
Nadia Arrahma Putri
Nadia Arrahma Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

- Ketika lelah membuatmu ingin menyerah. Ingatlah bahwa pertolongan Allah hanya berjarak antara kening dan sajadah. Maka bersujudlah -

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melawan Intoleransi dengan Moderasi Beragama

12 Juni 2024   19:23 Diperbarui: 12 Juni 2024   19:40 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan suatu negara yang mempunyai penduduk yang sangat beragam, mulai dari etnis, suku, agama, bahasa, dan budaya. Keberagaman tersebut tentunya memiliki keunikan, kekuatan, dan keragaman yang khas, sehingga menciptakan masyarakat multikultural dengan interaksi antar manusia yang sangat tinggi. Tidak mengherankan bahwa dengan semua keberagaman tersebut, Indonesia menjadi sering mengalami konflik sosial karena adanya perbedaan. Terlebih lagi jika sudah berkaitan dengan urusan agama, konflik menjadi tidak bisa terhindarkan. Salah satu kasus yang menjadi sorotan beberapa waktu yang lalu yaitu "Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang: Ketua RT dan Tiga Warga Lain Jadi Tersangka". Peristiwa ini bagaikan tamparan keras bagi wajah moderasi beragama di Indonesia. Ini juga menjadi peringatan bahwa api intoleransi masih membara dan dapat mengancam keharmonisan dan persatuan bangsa. Hal ini menimbulkan pertanyaan, lalu bagaimana moderasi beragama diwujudkan di Indonesia saat ini?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, moderat memiliki dua makna, pertama bermakna selalu menghindarkan diri dari perilaku atau pengungkapan yang ekstrem, yang kedua berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah. Jadi, moderasi beragama dapat diartikan sebagai upaya untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya. Oleh karena itu, kita sebagai warna negara yang baik harusnya dapat menerapkan moderasi beragama di lingkungan sekitar dengan baik. Dalam konsep moderasi Islam sendiri, penting untuk memiliki sikap pertengahan (wasatiyah) dan keadilan (ta'adul), yang berarti tidak mengambil sikap berlebihan terhadap satu pihak dan merugikan pihak yang lain. Hal ini dikarenakan segala sesuatu yang berlebihan itu dilarang dan tidak baik, Di dalam Q.S An-Nisa ayat 171 dijelaskan bahwasanya tidak boleh berlebihan dalam beragama.

يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ لَا تَغْلُوا۟ فِى دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْحَقَّ ۚ إِنَّمَا ٱلْمَسِيحُ عِيسَى ٱبْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ ٱللَّهِ وَكَلِمَتُهُۥٓ أَلْقَىٰهَآ إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِّنْهُ ۖ فَـَٔامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ ۖ وَلَا تَقُولُوا۟ ثَلَٰثَةٌ ۚ ٱنتَهُوا۟ خَيْرًا لَّكُمْ ۚ إِنَّمَا ٱللَّهُ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ ۖ سُبْحَٰنَهُۥٓ أَن يَكُونَ لَهُۥ وَلَدٌ ۘ لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًا

Artinya: "Wahai Ahlulkitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dalam (menjalankan) agamamu dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah, kecuali yang benar. Sesungguhnya Almasih, Isa putra Maryam, hanyalah utusan Allah dan (makhluk yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang Dia sampaikan kepada Maryam dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka, berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan, "(Tuhan itu) tiga." Berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya hanya Allahlah Tuhan Yang Maha Esa. Maha Suci Dia dari (anggapan) mempunyai anak. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Cukuplah Allah sebagai pelindung."

Berdasarkan ayat di atas, dapat kita pahami bahwasanya sebagai seorang muslim sudah sewajarnya kita menerapkan sikap moderasi beragama. Kasus pembubaran ibadah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang seharusnya tidak terjadi apabila warga di sekitar terutama ketua RT nya sudah paham akan moderasi beragama. Bagaimanapun juga setiap orang diberi kebebasan untuk beribadah, baik di tempat peribadahannya, di rumah maupun di kos. Selama hal tersebut tidak menimbulkan gangguan di masyarakat.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Ampera RT 007/002, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (05/05) malam. Pada malam itu, mahasiswa yang beragama Katolik sedang menjalankan ibadah Doa Rosario. Saat ibadah hampir selesai, mereka kedatangan ketua RT yang berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak. Teriakan ini menyebabkan kegaduhan dan kesalahpahaman yang berujung pada kekerasan dan menimbulkan korban, hal ini dikarenakan terdapat dua lelaki yang membawa senjata tajam sejenis pisau. Sebelum kejadian tersebut, ketua RT sempat dua kali lewat di depan indekos sambil memperhatikan kamar tempat ibadah berlangsung.

Peristiwa tersebut membuat beberapa mahasiswa yang turut melakukan peribadahan merasa takut atau trauma untuk kembali ke kosnya dan sedih dikarenakan terdapat temannya yang terluka. Mahasiswa tersebut mengaku tidak mengerti alasan di balik intimidasi dan serangan itu. Kejadian ini termasuk pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan. Di Indonesia, hak kebebasan beragama sudah diatur di dalam Pasal 29 ayat 2 yang menyatakan bahwa, "negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Di dalam Islam sendiri hal ini ditegaskan kembali di dalam Q.S Al-Kafirun ayat 6, yaitu:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ

Artinya: "Untukmu agamamu dan untukku agamaku."

Menurut saya, ibadah yang dilakukan mahasiswa katolik Universitas Pamulang tersebut tidak menimbulkan keonaran ataupun kegaduhan. Apabila warga sekitar, terutama Pak RT merasa terganggu dengan ibadah yang dilakukan, seharusnya beliau memberi peringatan dengan cara yang baik tanpa menggunakan kekerasan terlebih lagi menggunakan benda tajam. Kejadian ini mengingatkan kita tentang bahaya intoleransi yang mengintai di balik keberagaman Indonesia, yang dapat mengancam keharmonisan dan persatuan bangsa. Maka dari itu, kita sebagai warga yang baik memiliki tanggung jawab untuk terus menyuarakan mengenai pentingnya moderasi beragama dengan cara menerapkan ajaran agama yang kita yakini dengan seimbang, agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih damai dan harmonis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun