Mohon tunggu...
Nadia Afifa
Nadia Afifa Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Mahasiswa universitas sriwijaya, hobi main game dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan dalam Memahami Emansipasi Wanita yang Telah Diperjuangkan oleh R.A Kartini

8 Maret 2024   20:52 Diperbarui: 8 Maret 2024   20:57 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

R.A Kartini merupakan salah satu pahlawan kemerdekaan Indonesia yang lahir pada tanggal 21 April 1879. Pada tanggal inilah diperingati Hari Kartini setiap tahunnya. Peringatan Hari Kartini merupakan hari yang diperuntukkan sebagai bentuk penghormatan kepada Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat atau R.A Kartini, pahlawan perempuan dan pejuang emansipasi wanita di Indonesia.

Mengapa hari kelahiran R.A Kartini dijadikan sebagai hari emansipasi Wanita? Karena dari sudut pandang perjuangannya banyak sekali perjuangan beliau yang dapat kita rasakan pada saat ini khususnya bagi kaum wanita

Di masa R.A Kartini, wanita biasa tidak diperbolehkan mendapatkan pendidikan. Hanya perempuan bangsawan yang berhak memperoleh pendidikan itu pun  hanya sampai umur 12 tahun. Sesudah itu, mereka harus menjalani pingitan sampai tiba saatnya untuk dinikahi dengan pria yang menjadi pilihan orang tuanya.

Dilansir dari laman databoks.katadata.co.id, bahwa persentase penduduk perempuan berusia 15 tahun ke atas yang memiliki ijazah perguruan tinggi lebih banyak dari pada penduduk laki-laki. Persentase perempuan yang pernah menamatkan perguruan tinggi mencapai 10,06% pada 2021, sedangkan laki-laki 9,28%.

Akan tetapi peran kartini dalam memperjuangkan  emansipasi banyak disalah artikan oleh para wanita indonesia dan dimanfaatkan oleh pejuang-pejuang feminisme untuk menipu para wanita.

Dilansir dari laman detik.com tanpa disadari wanita-wanita Indonesia telah diarahkan kepada perjuangan feminisme dengan membawa ide-ide sistem kapitalisme yang pada akhirnya merendahkan, menghinakan derajat wanita itu sendiri. Sebagai contoh tidak sedikit perempuan lebih rela meninggalkan suami dan anaknya untuk menjadi TKW, misalnya, meskipun nyawa taruhannya. Ribuan kasus kekerasan terhadap mereka terjadi.

Sebagaimana yang dialami derita seorang TKW asal Palu, Susanti (24 tahun), yang kini tak bisa lagi berjalan karena disiksa majikannya. Sementara itu di Kabupaten Cianjur Jawa Barat kasus trafficking dan KDRT tercatat 548 kasus. Tidak sedikit dari mereka menjadi korban dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Masalah ini lestari karena pada tahun 2022 tidak dijadikan pelajaran oleh para wanita. Padahal sudah ditetapkan oleh R.A kartini bahwa derajat wanita itu harus diatas laki-laki.

Salatudin Gayo, Kuasa Hukum Keluarga TKW Ida, mengatakan Ida yang sudah dua kali berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW itu kembali bekerja ke luar negeri untuk memperbaiki perekonomian keluarga pada 2022 lalu melalui salah seorang sponsor pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.

Dikutip dari detik.com beliau juga mengatakan "Saya sudah laporkan. Kami minta pelakunya ditindak dan Ida bisa pulang ke keluarganya,".

Dia menambahkan kedua anak Ida juga berharap ibunya bisa pulang ke Indonesia. Bahkan mereka membuat video yang ditujukan pada Kapolri, berharap kasus yang menimpa ibunya bisa segera ditindak lanjuti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun