Mohon tunggu...
Nadia Dwi Rahmawati
Nadia Dwi Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PWK Universitas Jember

Suka segalanya tentang musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Perumahan

27 September 2022   00:32 Diperbarui: 27 September 2022   00:37 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masalah umum yang dihadapi kota-kota besar adalah tingginya pertumbuhan penduduk perkotaan. Penyebab dari tingginya pertumbuhan penduduk ini adalah faktor pertumbuhan alami dan urbanisasi. Kedua faktor penyebab tersebut pada akhirnya menimbulkan berbagai permasalahan di perkotaan seperti kurangnya ruang untuk kebutuhan perumahan.

Permasalahan lainnya dari membengkaknya kebutuhan ruang pada wilayah kota adalah tingginya permintaan perluasan lahan. Tingginya permintaan lahan dan semakin terbatasnya ketersediaan lahan mengakibatkan terjadinya peningkatan harga lahan. Dengan adanya hal ini penduduk lebih memilih di wilayah pinggiran perkotaan karena perbandingan harga yang lumayan cukup besar.

Umumnya, jika bertambahnya jumlah penduduk maka juga akan bertambah pula kebutuhan pokok manusia yaitu sandang, pangan, dan papan. Sedangkan kebutuhan pokok ini bisa didapatkan dari produksi pertanian dan sumber daya alam.

Sedangkan akibat dari padatnya pertumbuhan penduduk Indonesia menyebabkan sempitnya area lahan pertanian karena akibat dari perluasan lahan untuk tempat tinggal para penduduk. Jika peristiwa alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan terus -- menerus terjadi dan tak terkendali, penyebabnya akan terjadi ancaman tidak hanya bagi para petani serta lingkungan, akan tetapi juga bisa menjadi masalah nasional.

Selain alih fungsi lahan pertanian, proses urbanisasi yang tidak terkendali pun berdampak pada luasnya aktivitas-aktivitas daerah kota yang semakin mendesak aktivitas pertanian di daerah perdesaan yang berbatasan dengan perkotaan. Peristiwa ini berkaitan dengan menghilangnya akses penduduk perdesaan dalam sumber daya pokok yang dapat menjamin kesejahteraan dan hilangnya lapangan pekerjaan penduduk agraris. Dampak logisnya yaitu terjadinya perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan jumlah yang banyak tanpa diimbangi adanya ketersediaan lapangan pekerjaan di wilayah kota.

Hal sebaliknya pun juga terjadi yaitu perpindahan masyarakat kota ke wilayah desa atau disebut juga dengan ruralisasi. Ruralisasi ini sendiri terjadi karena beberapa faktor seperti faktor ekonomi, faktor sosial budaya, dan faktor geografis.

Faktor ekonomi yang dimaksud dalam ruralisasi ini adalah kehidupan di kota biasanya lebih mahal daripada di desa, sedangkan lapangan pekerjaan yang semakin sempit di daerah perkotaan sehingga mengakibatkan warga kota lebih memilih untuk tinggal di perdesaan.

Kemudian faktor sosial budaya, dalam hal ini terjadi kebanyakan warga yang melakukan urbanisasi, sehingga mereka ingin kembali ke daerah asalnya untuk menghabiskan waktu di desa asalnya dengan keluarga dan sanak saudara. Dan yang terakhir yaitu faktor geografis. Padatnya penduduk di perkotaan membuat warga yang urbanisasi merasa sesak. Oleh karena itu lebih memilih berpindah ke daerah perdesaan.

Contoh permasalahan yang terjadi di perdesaan kali ini yaitu daerah Banyuwangi. Pada tahun 2010-2011 Kabupaten Banyuwangi mengalami penurunan produksi pangan sekitar 13%. Hal ini dikarenakan adanya turunnya luas lahan pertanian yang diakibatkan dari konversi lahan pertanian sebesar 1400 Hektar.

Akibat dari banyaknya penurunan luas lahan yang dialih fungsikan, membuat rendahnya pendapat penduduk di wilayah Banyuwangi yang bekerja sebagai petani karena kurang maksimalnya pengelolaan pertanian. Kurangnya kualitas input pada sektor pertanian juga menjadi penyebab. Saluran irigasi di wilayah tersebut menjadi salah satu faktor. Jika terjadi kerusakan pada saluran irigasi maka pengairan pada sawah tidak bisa dimaksimalkan penggunaannya.

Selain saluran irigasi juga ada permasalahan yaitu kurangnya modal penduduk untuk membeli kebutuhan pertanian. Jika tidak adanya modal mereka pasti tidak mampu membeli kebutuhan persawahan seperti pupuk dan benih dengan kualitas unggul. Sebenarnya tidak harus membeli kualitas unggul, akan tetapi jika menggunakan kualitas yang biasa -- biasa saja pasti juga akan mempengaruhi hasil panennya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun