Semakin berubahnya dan mudahnya dunia digital di akses, tentu saja tak luput dari kejahatan dunia sosial, sekarang tak lagi membenci orang lewat dunia nyata, seperti dunia maya di media sosial menjadi ajang orang yang tidak bertanggung jawab menyebarkan kebencian, padahal dalam dunia maya yang menebarkan kebencian bukan dari orang dekat atau orang-orang saling mengenal, tapi mereka telah melakukan hate speech dengan mudahnya. Seperti yang sempat ramai dibicarakan. Ajang kecantikan Miss Universe Kanada 2020 diadakan pada 25 oktober 2020, di Metro Convention Centre, Toronto. Dalam ajang ini pasti tak luput soal kecantikan dan wawasan seorang wanita. Sebelum melanjutkan arti cantik itu sangat luas dan tidak bisa di patok hanya sekedar putih langsing, rambut lurus, menurut Miss World 2014 “seseorang bisa dikatakan cantik saat diri kita merasa cantik apa adanya, menjadi diri sendiri dan tidak mencoba menjadi sempurna menurut orang lain.karena diri kita memiliki ciri khas dan karakter yang berbeda dengan orang lain maka tidak perlu menjadi seperti orang lain karena dengan apa adanya kita itu bisa membuat kita lebih menarik. Adapun yang ramai diperbincangkan dalam kontes adalah pemenang dari kontes tersebut yaitu Nova Stevens menjadi Miss Universe Kanada 2020. Namun kemenangannya tidak disambut baik oleh para netizen, hal itu membuat sosial media akun pribadi Stevens mendapat banyak hujatan yang menggap Stevens tidak pantas menjadi Miss Universe.
Sebelumnya Juliette Powell adalah wanita pertama yang memenangkan Miss Universe Kanada pada tahun 1989, 30 tahun lalu. Dan hal itu menjadi motivasi Nova Stevens mengikuti kontes tersebut, karena ia menganggap bahwa kita semua perempuan punya hak dan kesempatan yang sama untuk memenangkan kontes seperti itu terlepas dari latar belakang dan ras yang kita punya. Sebelum kemenangan pada tahun 2020 tentu saja ia pernah gagal pada kontes yang sama yaitu Miss Universe 2014 dan 2018. Tak sampai disitu ia bahkan sempat untuk menyerah sesaat namun ia termotivasi saat menyaksikan kemenangan Zozibini Tunzi sebagai Miss Universe 2019 yang berasal dari Afrika. Sampai akhirnya ia sampai di titik kemenangan Miss Universe Kanada 2020, setelah kemenangan itu menjadi sorotan dan perbincangan public lantaran Nova Stevens menggugah tangkapan layar dari komentar akun instagram pribadinya pada 11 mei 2021, banyak akun yang berkomentar tentang warna kulitnya, dari berbagai negara dan yang menjadi sorotan adalah komentar banyak didominasi oleh akun orang-orang asia salah satunya didominasi oleh bahasa Filipina. Dalam unggahan itu terdapat komentar “ayam gosong,” “terbakar,” “menakutkan”. Ia sangat kecewa atas perlakuan diskriminatif terhadap dirinya padahal banyak orang mengikuti gerakan Black lives Matter dan ajakan mengakhiri rasis terhadap orang asia.
Logika nya jika Miss Universe yang ditujukan kepada standart wanita yang biasa disebut cantik dengan visual yang putih, langsing, rambut lurus. Lalu mengapa yang memiliki visual sebaliknya masih bisa diberi kesempatan mengikuti kontes tersebut, itu berarti Cantik itu bukan hanya masalah visual yang telah dibuat oleh manusia tapi masalah wawasan dan kepribadian kita. Dalam kasus itu Nova Stevens bisa memenangkan memang pantas untuk Mendapat kemenangan itu. Ia ingin kemenangan ini bisa berdampak baik bagi orang sekitarnya seperti menyadarkan dana mengedukasi tentang rasisme.
Dalam kasus sama, di Indonesia mungkin tidak se frontal orang luar negeri jika berkomentar namun komentar orang indonesia biasanya telah menjurus ke rasisme seperti yang dialami oleh pemain film Belahan jiwa Indah Kalalo ia mengunggah postingannya menggunakan dress berwarna biru dan memperlihatkan kulitnya yang berwarna Tan, Indah yang Telah diketahui tinggal di Bali maka dari itu sering berjemur, postingan itu di beberapa warganet, dilihat indah dari ujaran kebencian berupa rasisme tentang warna kulitnya dalam komentar tersebut yang ditulis oleh seorang warganet “ indah kalo kamu putih lebih cantik loh, kenapa kulitnya kamu hitamkan, aku iri loh liat kulit mu yang mulus dan bersih, putihin lagi dong kaya dulu daripada hitam seperti ini ”. dalam kolom komentar Indah terlibat perdebatan kecil antara netizen, Indah dan teman Indah yang ikut membela Indah.
Dari hal itu bisa dilihat komentar yang ditujukan kepada Nova Stevens di akun instagram pribadinya dan Indah Kalalo dapat dikaitkan dengan jeratan dalam kasus UU tentang rasisme, dan hate speech atau ujaran kebencian. Dalam hal ini kasus ini masuk komentar termasuk dalam pelanggaran dan masuk UU no 19 tahun 2016 pasal 45A ayat 2 yang berbunyi “ Setiap ayat yang sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok tertentu berdasarkan suku, ras, dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Adapun Dalam UU ITE Pasal 28 Ayat 2, setiap orang dilarang “dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Namun sayangnya komentar seperti itu yang seharusnya mendapat sanksi tapi selalu dianggap masalah sepele.
Jika hanya kita lihat standar kecantikan yang sebagian masyarakat sama – sama menggambarkan seorang wanita cantik dengan tubuh langsing, putih mulus, sampai kapan standar kecantikan kita hanya dilihat dari pandangan orang lain lalu apakah yang memiliki visual sebaliknya kita katakan tidak centik, "jelek", tentu saja saja tidak karena kecantikan setiap orang berbeda, kecantikan seseorang tidak hanya dilihat dari luar tapi juga dalam diri kita, kecantikan dari luar pun orang lain tidak bisa menjadi patokan diri seseorang cantik. Karena saat kita merasa cantik maka orang lain pun juga akan merasa diri kita cantik. Apalagi tentang suku, ras itu sudah melekat diri seseorang sejak lahir, jika kita mengomentari seseorang dengan maksud jelek sama saja itu menghina ciptaan tuhan. Maka dari itu kita tidak bisa dengan mudahnya mengomentari seseorang hanya karena dia lebih berbeda dengan kita atau orang lain. Ujaran kebencian bagi seorang public figur makin lama makin dianggap biasa, dimana itu dianggap sudah menjadi konsekuensi ia mendapat ujaran kebencian. Padahal jika kita ada diposisi yang mendapat ujaran kebencian itu belum tentu bisa sekuat mereka dalam menghadapi nya. Maka dari itu jika saat kita merasa tidak menyukai seseorang di media sosial tidak perlu mengucapkannya, di media sosial ada fitur blokir jika dirasa sudah muak lebih baik langsung blok saja. Karena jika kita menulis ujaran kebencian akan mendapatkan sanksi yang sudah diatur dalam UU ITE. Dan pemerintah memberikan fasilitas berupa pengaduan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat agar masyarakatnya juga tidak menyepelekan masalah komentar pengujar kebencian dan SARA hal seperti ini.
NADIA APRILIA KURNIA
201910040311442(A)
References
Artis, B. (2020, Juni 10). Indah Kalalo Semprot Netizen Rasis yang Komentar di Instagramnya.
Dimas Hutomo, S. (2018, 9). Bentuk Penghinaan yang Bisa Dijerat Pasal tentang Hate Speech.