A. PENDAHULUAN
Air adalah kebutuhan mendasar bagi manusia. Secara umum, di mana ada air, di situ ada harapan akan kehidupan. Di Bumi, sebagian besar air terdapat di laut, yaitu sekitar 97 persen, sedangkan hanya 3 persen sisanya berupa air tawar yang kita gunakan untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Dari air tawar tersebut, dua pertiganya berupa gletser dan es di kutub yang berperan dalam menstabilkan iklim global, sementara sepertiga lainnya dimanfaatkan oleh sekitar 7 miliar manusia di dunia (WWF, 2012). Â Air tawar sangat penting bagi kesejahteraan kita. Seperti mesin raksasa atau darah dalam tubuh, air bekerja terus-menerus, siang dan malam. Siklus air dan ekosistem yang terkait merupakan faktor utama bagi kehidupan di planet ini. Bagi manusia, air tawar digunakan untuk minum, memasak, mandi, energi, transportasi, pertanian, industri, dan rekreasi.
Air adalah senyawa kimia yang sangat vital bagi kehidupan di Bumi, terdiri dari atom hidrogen dan oksigen yang membentuk H2O. Dalam kondisi standar, air tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Air memiliki sifat sebagai pelarut yang mampu melarutkan berbagai zat kimia lainnya, seperti garam, gula, dan berbagai molekul organik. Selain itu, air juga berfungsi sebagai komponen lingkungan yang saling mempengaruhi dengan komponen lainnya. Air dengan kualitas buruk dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif pada kesehatan makhluk hidup. Kualitas air mencakup sifat fisika, kimia, dan biologi dari air, termasuk suhu, kekeruhan, pH, oksigen terlarut, BOD, COD, dan sebagainya (Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Sungai, sebagai salah satu sumber air, merupakan sumber daya alam yang memiliki banyak fungsi dalam kehidupan sehari-hari makhluk hidup (Said, 2018). Namun, di Indonesia, sungai sering digunakan sebagai tempat pembuangan limbah padat dan cair dari aktivitas rumah tangga, industri, peternakan, laundry, dan lainnya.
Di Kabupaten Lamongan, kegiatan tersebut menghasilkan limbah cair yang mencemari Sungai Bengawan Solo (Donoriyanto, 2011). Pencemaran ini menurunkan kualitas air sungai sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, pemantauan kualitas air Sungai Bengawan Solo diperlukan untuk memahami kondisi air dari tahun ke tahun, mengidentifikasi sumber pencemaran, dan menentukan kebijakan pengelolaan serta pengendalian pencemaran air (Gusti et al., 2021). Kabupaten Lamongan, yang terletak di Jawa Timur, memiliki potensi sumber daya perikanan yang cukup besar, baik dalam perikanan budidaya maupun perikanan tangkap. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 20.487,40 hektar, yang mencakup tambak seluas 932,29 hektar, sawah tambak seluas 19.503,54 hektar, dengan 27.788 pelaku usaha budidaya. Selain itu, terdapat kolam seluas 51,35 hektar, keramba jaring apung seluas 0,8 hektar, dan keramba jaring tancap seluas 0,14 hektar (Dinas Perikanan Lamongan, 2022). Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, menetapkan Kabupaten Lamongan sebagai kawasan minapolitan budidaya ikan di Kecamatan Glagah serta kawasan minapolitan perikanan tangkap di Brondong dan Paciran.
B. HASIL DAN PEMBAHASAN
Berikut adalah Framing texs berita tentang kondisi lingkungan di Kabupaten Lamongan:
NO
Judul Berita
Tanggal
Waktu
Media
Penjelasan
1.
Viral Sungai di Lamongan Tertutup Buih dan Berbau Amis.
16 Juli 2024
19.57 WIB