Pernikahan Sebagai Jalan Merajut Keluarga Sakinah
Apa pernikahan itu?
Bagaimana cara menjadi keluarga yang sakinah?
Pernikahan yaitu berarti ijab qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesuai peraturan yang diwajibkan oleh islam kata zawaj digunakan dalam al-Qur’an artinya adalah pasangan yang dalam penggunaannya pula juga dapat diartikan sebagai pernikahan, Allah menjadikan manusia itu saling berpasangan, menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina.
Fungsi kesakinahan merupakan kebutuhan setiap manusia. Karena keluarga sakinah yang berarti keluarga yang terbentuk dari pasangan suami istri yang diawali dengan memilih pasangan yang baik, kemudian menerapkan nilai-nilai islam dalam melakukan hak dan kewajiban rumah tangga serta mendidik anak dalam suasana mawadda warahmah. Sebagaimana dianjurkan Allah dalam surat Ar-Ruum ayat 21 artinya “Dan Siantar tanda-tanda kebesaran-Nya ia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenang kepadanya dan dijadikannya di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya dalam hal ini terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang memikirkan” (QS. Ar-Ruum;21) .
Dan tentunya semua orang yang menikah pasti mengidamkan keluarga yang sakinah, tidak satupun orang yang ingin mempunyai keluarga yang tidak harmonis dan berujung dalam kehancuran yaitu perceraian. Jadi jika seseorang ingin membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warrohmah maka harus mampu memenuhi cara bagaimana membentuk keluarga sakinah yang sudah jelas dijelaskan dalam kitab suci al-Qur’an. Maka jika menjalankan metode dalam al-Qur’an insyaAllah akan menjadi keluarga sakinah. waAllahu alam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H