Disusun Oleh Nadhir Wardhana Salama
Hadirnya pandemi COVID-19 membuktikan bahwa upaya kesehatan tidak hanya sebatas aktivitas hubungan antara pasien dan dokter, tidak hanya tindakan pemeriksaan dan penanganan pasien di rumah sakit, tidak pula sesempit anjuran minum obat ketika sakit.Â
Pandemi COVID-19 memperlihatkan usaha kesehatan tidak hanya ketika sakit tetapi juga meliputi usaha pencegahan (preventif) penyakit agar tetap sehat, tidak sakit atau bertambah buruk kondisi kesehatannya, hal inilah yang direpresentasi dalam kebijakan protokol kesehatan untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.Â
Disisi lain, usaha kesehatan juga mencerminkan aspek promotif atau promosi kesehatan sebagai upaya peningkatan status kesehatan yang diimplementasikan dalam bentuk upaya pemberdayaan masyarakat melalui usaha peningkatan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, pola hidup sehat, serta peningkatan imunitas tubuh baik melalui vaksinasi maupun dalam bentuk usaha kesehatan promotif lainnya.
Sasaran dalam usaha kesehatan saat pandemi COVID-19 mempertegas bahwa sasaran usaha kesehatan tidak hanya pada perorangan, dalam hal ini pasien dalam ruang lingkup pasien di rumah sakit. Namun, juga meliputi sasaran masyarakat luas pada umumnya.Â
Masyarakat luas pada umumnya tidak sebatas pasien di rumah sakit, tetapi lebih ke ruang lingkup komunitas atau masyarakat sosial dimanapun masyarakat itu berada.Â
Artinya upaya intervensi atau usaha kesehatan itu harusnya dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya dalam kondisi sakit tetapi situasi sehat pun tetap harus menjadi fokus usaha kesehatan dan tidak hanya dilakukan di rumah sakit, puskesmas, klinik atau fasilitas kesehatan tapi juga perlu hadir di tengah-tengah masyarakat.Â
Situasi pandemi COVID-19 pun menggambarkan bagaimana peran penting masyarakat dalam usaha kesehatan, diperlukan usaha kesehatan yang tidak hanya meletakan masyarakat atau pasien sebagai objek tetapi perlu hadir sebagai subjek, yaitu usaha kesehatan yang mendorong pemberdayaan masyarakat dalam usaha peningkatan kesehatan masyarakat itu sendiri.Â
Sebagaimana yang telah dilakukan dalam penanganan pandemi COVID-19 melalui upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang bagaimana tindakan pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat dalam memutuskan mata rantai pandemi COVID-19.
Penanganan pandemi COVID-19 adalah gambaran bahwa usaha kesehatan tidak hanya berorientasi pada kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan), melainkan perlu disertai dengan usaha promotif (promosi) dan preventif (pencegahan).Â