Islam adalah agama yang penuh dengan kasih sayang yang mementingkan kesejahteraan rakyatnya. Perdagangan yang dilakukan  dalam Islam adalah salah satu faktor yang memudahkan Khalifah dalam upayanya untuk menyebarkan agama Islam.Â
c. Masa Peperangan
Jika kita berbicara mengenai jihad, persenjataan dan peperangan, diperlukan sebuah pembahasan yang mendalam karena perlu mengkaji atsar peperangan dalam fiqh yang merupakan bagian dari pelajaran khilafiyah. Pengertian al-harbu dalam Islam adalah keadaan darurat untuk mempertahankan diri dari musuh, bukan untuk menghancurkan wilayah musuh. Bahkan seluruh ghazwah yang dengan total 27 ghazwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, hanya untuk mempertahankan negara dan agama.Â
Seluruh umat Muslim telah memahami bagaimana tata cara dan adab dalam berperang, baik dengan tawanan maupun dengan tentaranya. Qawa'id atau dalil-dalil dalam Al-Qur'an terkait peperangan juga selaras dengan isi Perjanjian Jenewa (Konvensi Jenewa), karena Islam mendatangkan ilmu tersebut langsung dari Sang Pemilik Ilmu. Dalam nilai-nilai keislaman, tidak ada penghinaan, pengkhianatan dan permusuhan.
Islam sangat menjaga risalah kemaslahatan dunia dengan mengayomi kehormatan manusia. Semua ini menjadikan HI dalam Islam sebagai tauladan dan contoh bagi seluruh bangsa yang hukumnya berlandaskan pada mu'amalah manusia yang didasari oleh persahabatan, kasih sayang, hikmah dan keadilan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H