Latar Belakang
Â
Membahas mengenai tentang kehadiran virus COVID-19 pada penghujung akhir di tahun 2019, virus COVID-19 ini secara cepat menyebar hampir diseluruh negara di dunia. Dalam hal tersebut segala kegiatan kehidupan berubah, perubahan secara signifikan mulai dari kegiatan yang biasa dilakukan dengan langsung tanpa adanya gap (jarak) antara manusia dengan manusia lainnya mulai perlahan terkikis. Bukan hanya itu saja dalam sektor kehidupan dari sektor Sosial, Kesehatan, Ekonomi, Politik hingga Pendidikan mengalami kekacuannya dan memiliki tantangan masing-masing dalam menghadapi virus tersebut. Â Virus Covid-19 tak hanya mempengaruhi aspek kesehatan, melainkan menembus pula kehidupan sosial, perekonomian, hingga pemerintahan (Gennaro et.al., 2020). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan telah mengumumkan Covid-19 sebagai pandemi global sejak 11 Maret 2020 (World Health Organization, 2020).[1]Â
Â
Setelah ditetapkan sebagai pandemic secara global, kegiatan-kegiatan yang berbasis tatap muka atau secara langsung bahkan hingga mengumpulkan banyak orang diberhentikan dengan istilah lockdown. Istilah lockdown sendiri diartikan sebagai penguncian, penguncian disini sebagai sebuah tindakan pembatasan secara luas diberhentikannya aktivitas sementara. Lalu, kegiatan tersebut digantikan dengan penggunaan jejaring social media yang disebut daring. Hampir setiap negara yang terjangkit virus COVID-19 melakukan lockdown selama beberapa hari hingga berminggu minggu, untuk memastikan dan menghambat laju penyebaran virus COVID-19 tersebut. Tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut ada beberapa negara yang akhirnya 'sukses' dalam penanggulangan virus COVID-19, namun disisi lain juga ada beberapa negara yang bisa dibilang 'belum mampu' menanggulangi virus tersebut.
Â
Beberapa negara yang 'sukses' menangani virus COVID-19 dapat meminimalisir korban bahkan tidak menimbulkan korban sama sekali, dan berbanding terbalik dengan negara yang 'belum mampu' menangani virus tersebut dengan kasus korban yang semakin meningkat. Selain itu, di beberapa negara yang sudah menerapkan lockdown sejak awal sudah dapat melakukan aktivitas seperti biasa, tetapi disisi lain masih ada beberapa negara yang akhirnya masih melakukan aktivitas secara daring, mungkin di berbagai wilayah negara lain juga masih menerapkan prokol kesehatan. Jauh diluar itu juga masih ada negara-negara yang berjuang sampai saat ini melawan virus COVID-19, salah satu contoh negara yang masih menghadapi virus COVID-19 Â dan sampai saat ini masih menerapkan protocol kesehatan yaitu, Brunei Darussalam.
Â
Berkaitan dengan situasi yang tersebut dimana Virus COVID-19 sudah ditetapkan menjadi sebuah bencana global, hal ini menjadi sebuah landasan untuk melihat bagaimana kebijakan dan tindakan organisasi-organisasi baik pemerintahan maupun non-pemerintahan dalam mengambil langkah untuk menyelamatkan aspek-aspek kehidupan para warga negaranya, salah satunya ialah Brunei Darussalam. Salah satu aspek yang sangat mengalami penurunan yang sangat signifikan ialah aspek ekonomi. Di mana setiap organisasi mengalami urgensi dalam pembendaharaan dan anggaran karena berkurangnya aktivitas ekonomi. Dampak dari COVID-19 yang dirasakan terhadap kondisi social ekonomi masyarakat sangat terlihat seperti, kondisi terhadap rumah tangga, yang mana kurangnya pendapatan serta ketidakpastian keadaan ekonomi dan lapangan pekerjaan. Selama masa pandemic ini beberapa para pegawai berhenti bekerja, dikarenakan baik pengurangan waktu jam kerja, dirumahkan, hingga diPHK. Hal tersebut menimbulkan pesimisme dari masyarakat akan kondisi ekonomi yang ada.
Â
Selain itu berdampak pada dunia usaha, yang mana pendapatan perusahaan mengalami penurunan yang sangat dratis dalam dunia usaha baik kecil maupun besar dalam segala sektor. Di sisi lain sama halnya dalam berwirausaha mengalami penurunan pendapatan yang semakin rendah dari biasanya. Di mana ini menyebabkan penurunan yang signifikan pada pelaku usaha yang mengalami arus kas dan kesulitan akan pembayaran pinjaman.