Mohon tunggu...
Haniyah Nadhira
Haniyah Nadhira Mohon Tunggu... -

Mahasiswi tingkat 2 jurusan Fisika , Universitas Indonesia. A long life learner. Technopreneur wannabe :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mewaspadai Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

2 Januari 2013   12:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:37 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upload tulisan agak lama :D

Menjelang momen Natal dan Tahun Baru, harga kebutuhan pokok mulai meningkat. Kenaikan harga diprediksi akans terus terjadi hingga awal tahun depan.Di Pasar Bersehati, Manado, harga daging sapi yang semula hanya Rp65.000, sudah mencapai Rp75.000 hingga Rp85.000 per kilogram. Mayoritas kenaikan harga disebabkan oleh kurangnya komoditas dikarenakan tidak menentunya cuaca juga permainan beberapa pelaku pasar. Latif Adam, Peneliti Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, mengatakan pada prinsipnya kenaikan harga yang terjadi pada Desember 2012 karena naiknya permintaan. Pola kenaikan harga juga makin terlihat membiasa dikarenakan berkurangnya stok komoditas pokok seperti daging, telur, beras, dan kebutuhan pokok lainnya. Kenaikan harga seperti ini seharusnya bisa diantisipasi karena keadaan ini telah berlangsung berulang-ulang terjadi disetiap tahunnya. Pemerintah seharusnya bisa mengambil berbagai langkah-langkah taktis untuk mengatasi kondisi tahunan ini. Mulai dari penyediaan stok kebutuhan pokok yang memadai sehingga meminimalisir adanya kenaikan harga barang dikarenakan kelangkaan barang di pasaran, antisipasi gangguan transportasi dan distribusi pangan melalui kerja sama dengan Badan Ketahanan Pangan dan Dinas Perhubungan, hingga inspeksi pasar. Kontrol pemerintah khususnya dari Departemen Perdagangan untuk mengantisipasi adanya pelaku pasar yang “nakal” adalah salah satu instumen penting dalam langkah antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Dukungan pemerintah penting terhadap penyedia kebutuhan pokok untuk meningkatkan self-capability dari para penyedia kebutuhan pokok lokal sehingga hasil domestik dapat mencukupi. Minimal komoditas yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan domestik Indonesia. Pola yang terlihat beberapa tahun ini, pemerintah kadang mengambil langkah “mudah” dalam menanggulangi masalah ini dengan cara mengimpor berbagai kebutuhan pokok dari negara lain. Cara ini bisa menjawab kebutuhan rakyat Indonesia, tetapi cara ini hanya akan menjadi jawaban sementara. Indonesia harus memiliki komoditas yang mencukupi akan kebutuhan pokoknya. Permasalahan ini harus di selesaikan dari mulai akar permasalahannya, sehingga di momen-momen besar selanjutnya bisa menekan laju kenaikan harga kebutuhan pokok. Jika tidak diperhatikan dengan serius, kenaikan harga kebutuhan pokok dapat mendorong naiknya laju inflasi Indonesia pada bulan Desember.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun