Mohon tunggu...
Nadhilah Nur
Nadhilah Nur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Learner

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemiskinan dalam Perspektif Islam, Bagaimana Cara Mengatasinya?

24 Maret 2022   08:47 Diperbarui: 24 Maret 2022   08:50 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap negara memiliki permasalahan masing-masing dalam pembangunan. Salah satu permasalahan yang dihadapi hampir semua negara ialah kemiskinan. Masalah ini sering terjadi di negara berkembang dimana pembangunan negara tersebut berada pada kondisi yang belum stabil. Lalu, apa itu kemiskinan? Menurut Shirazi (1994) dan Pramanik (1993), kemiskinan adalah suatu kondisi ketika seorang individu tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan nyaman, baik dari sisi ekonomi, sosial, psikologi, maupun spiritual.

Menurut Todaro dan Smith (2006), ada dua jenis kemiskinan berdasarkan sifatnya yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut adalah kondisi dimana suatu individu tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya (makanan, pakaian, dan tempat tinggal). Sedangkan kemiskinan relatif adalah kondisi dimana suatu individu sudah mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum namun masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan keadaan sekitarnya.

Bagaimana dengan kemiskinan dalam perspektif islam? Terdapat perbedaan pendapat antar ulama. Menurut Imam Malik dan Abu Hanifah, miskin adalah kondisi dimana seseorang tidak memiliki harta apapun, sedangkan menurut Imam Syafi'I dan Imam Ahmad, miskin adalah kondisi dimana seseorang memiliki harta atau penghasilan namun tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya. Dalam Islam, kebutuhan pokok tidak hanya berupa materiil saja, namun juga terkait dengan spiritual dan ibadah. Sehingga definisi kemiskinan dapat dikembangkan menjadi kemiskinan materiil dan kemiskinan spiritual.

Dalam Pembukaan UUD 1945 telah tercantum bahwa tujuan dari pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, baik secara material material maupun spiritual berdasarkan Pancasila dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu, dalam suasana kehidupan yang damai bagi bangsa, tentram, tertib, dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang bebas, bersahabat, tertib, dan damai. Akan tetapi, menjamurnya perencanaan kegiatan pembangunan belum sepenuhnya dapat mensejahterakan bangsa dan negara ini. Dapat kita lihat bahwa sampai saat ini masalah kemiskinan belum dapat tertangani dengan baik. Terlebih, adanya pembangunan yang semakin merajalela ini semakin menambah rentetan kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah serius dalam upaya pembangunan nasional di Indonesia.

 

Saat ini, dapat kita lihat bahwa adanya pandemi Covid-19 memberikan dampak yang cukup signifikan bagi sektor-sektor kehidupan, tak terkecuali terhadap perekonomian Indonesia yang juga turut terkena dampaknya. Adanya pandemi ini menuntut banyak orang harus bekerja sangat keras agar tetap dapat bertahan hidup. Diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyebabkan banyak kelompok yang mengalami penurunan pendapatan, bahkan harus kehilangan mata pencahariannya. Dapat diperkirakan bahwa kondisi ini akan sangat berpotensi menambah jumlah penduduk miskin di Indonesia.

Biro Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada Maret 2021, persentase penduduk miskin yaitu sebesar 10,14 persen, kemudian mengalami penurunan sebesar 0,05 persen poin terhadap September 2020 lalu mengalami peningkatan sebesar 0,36 persen poin terhadap Maret 2020. Jika ditulis dengan jumlah maka, pada Maret 2021 untuk jumlah penduduk miskin di Indonesia yaitu sebesar 27,54 juta orang, kemudian menurun sebesar 0,01 juta orang terhadap September 2020 dan kembali meningkat sebesar 1,12 juta orang atas Maret 2020. Selain itu, pada Maret 2021, BPS juga melaporkan bahwa di Indonesia, secara rata-rata rumah tangga miskin mempunyai 4,49 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, dalam data BPS tercatat bahwa Garis Kemiskinan di Indonesia per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.121.637,00 per rumah tangga miskin per bulan.

Permasalahan kemiskinan di Indonesia menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam mencapai pembangunan nasional. Kemiskinan merupakan masalah yang paling mendasar yang dialami hingga saat ini. Tidak hanya di Indonesia, banyak negara lain juga yang masih berkutat dengan masalah kemiskinan.

Menurut Isdjoyo (2010) terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab kemiskinan, yaitu:

  1. Ketidakberdayaan: Kondisi ini disebabkan kurangnya lapangan kerja, harga jual yang renda, dan tingginya biaya pendidikan.
  2. Keterkucilan: Kondisi yang disebabkan karena tingkat pendidikan yang rendah, kurangnya keahlian, sulitnya akses transportasi, serta ketiadaan akses terhadap pinjaman yang menyebabkan mereka terkucil dan menjadi miskin.
  3. Kemiskinan materi: Penyebab kondisi ini adalah minimnya modal dan terbatasnya lahan yang dimiliki sehingga mereka berpenghasilan rendah
  4. Kerentanan: Kondisi ini seperti sulitnya mendapatkan akses kerja, pekerjaan musiman, dan terjadinya bencana alam.
  5. Sikap: Kondisi ini terjadi karena sikap yang pasrah menerima keadaan, malas, tidak adanya motivasi bekerja, dan lain sebagainya.

Dalam menanggulangi permasalahan kemiskinan, banyak ilmuwan yang telah menghasilkan berbagai macam solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Akan tetapi, pengentasan kemiskinan bukanlah suatu hal yang mudah dan pasti melalui proses yang panjang. Qadir (2001) telah merumuskan dua pendekatan dalam pengentasan kemiskinan. Pertama, pendekatan parsial yaitu dengan pemberian bantuan langsung kepada fakir miskin. Bantuan yang diberikan dapat berupa sembako yang mana bisa langsung dirasakan atau dinikmati oleh fakir miskin, sehingga pendekatan ini bersifat jangka pendek dan sementara.

Pendekatan yang kedua yaitu pendekatan struktural, pendekatan ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan secara sistematis. Pendekatan ini akan menuntaskan kemiskinan dengan menghilangkan faktor-faktor penyebab kemiskinan itu sendiri, dengan tujuan untuk memotong lingkaran setan kemiskinan. Bentuk bantuan yang diberikan dalam pendekatan struktural ini berupa modal produktif atau pelatihan dan kursus demi meningkatkan keterampilan dan kemampuan fakir miskin. Bantuan berupa modal produktif atau pelatihan ini dilakukan agar pengentasan kemiskinan lebih bersifat jangka panjang serta lebih sistematis dan terencana, karena seperti itulah sifat dari pendekatan struktural.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun