Strategi Dasar Kebijaksanaan Direktorat Permuseuman
A. PendahuluanÂ
 Misi dan Fungsi Direktorat Jenderal Permuseuman, serta kiprah Direktorat Jenderal Permuseuman berdasarkan acuan kebijakan umum dan kebijakan dasar pembangunan kebudayaan dan pendidikan nasional. Tugas ini memungkinkan Anda untuk secara konsisten melakukan tugas dan fungsi pengelolaan museum dan mengintegrasikannya dengan unit kerja terkait lainnya. Gagang ini tidak hanya menjadi pegangan dalam perkembangan teknologi museum, tetapi juga merupakan landasan yang ideal untuk mencapai tujuan sebagai berikut:
1.) Menciptakan perangkat yang bersih dan berwibawa yang diwujudkan dalam falsafah Pancasila dengan memperkuat peran museum sebagai pusat penelitian ilmiah.Â
 2.) Kenali postur dan prosedur yang stabil untuk pelaksanaan tugas yang optimalÂ
  Perkembangan budaya ini tidak hanya merupakan hasil dari upaya pengembangan budaya, tetapi juga menimbulkan berbagai tantangan. Tak perlu dikatakan, sebagai bagian dari pengembangan budaya, berbagai efek dan tantangan dapat diperhitungkan sebelumnya sejauh mungkin, agar akibat negatif yang timbul dapat dikurangi semaksimal mungkin.
B. Dasar-dasar manajemen museumÂ
 Misi Departemen Museum Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0222e /0/ 1 980, Bab V, Pasal 81 dan 82 adalah untuk melaksanakan beberapa fungsi utama Departemen Pendidikan. Untuk kebudayaan di bidang permuseuman berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan.
- Fungsi Direktorat Pemuseuman
1) Merumuskan kebijaksanaan teknis dan peningkatan apresiasi masyarakat terhadap museum
2) Melaksanakan kegiatan dan pembinaan permuseuman