Kerangka desain kurikulum Understanding by Design (UbD) merupakan pendekatan desain kurikulum yang perlu diterapkan untuk menciptakan pengalaman pembelajaran yang bermakna bagi siswa. Hal ini, karena bukan hanya tentang mentransfer informasi, namun juga tentang membimbing siswa untuk memahami konsep secara mendalam dan mampu menerapkannya dalam konteks kehidupan nyata. Understanding by Design (UbD) adalah kerangka desain pembelajaran yang dikembangkan oleh Grant Wiggins dan Jay McTighe. Pendekatan ini menempatkan penekanan pada pemahaman yang mendalam, transfer pengetahuan, dan penerapan konsep dalam situasi dunia nyata.
Menurut Wiggin & Tighe (2012) dalam (Setiyawati, N dkk, 2023), UbD diimplementasikan dalam pembelajaran menggunakan metode Backward Design atau alur mundur. Alur mundur dalam UbD terdiri dari 3 tahapan yang disesuaikan dengan template UbD yang dibuat oleh Wiggin dan Tighe, yaitu sebagai berikut ini:
- Menentukan hasil yang diinginkan
- Tujuan pembelajaran menjadi acuan penting yang harus dibuat dan ditetapkan serta dipertimbangkan dengan membuat prioritas pembelajaran berdasarkan kinerja jangka panjang agar siswa dapat melakukan apa yang telah dipelajarinya.
- Tentukan bukti penilaian
- Pada tahap ini, guru mengumpulkan bukti terkait hasil atau pemahaman yang ingin dicapai oleh siswa dengan menggunakan asesmen dan berbagai metode penilaian yang diberikan seperti memberikan tugas kinerja berupa proyek, portofolio, kuis, tes, atau pengamatan.
- Merencanakan Pembelajaran
- Guru merencanakan pembelajaran, pada tahap ini merupakan tahap terakhir dari metode Backward Design yang bertujuan untuk membantu dan memandu tindakan guru untuk mencapai hasil yang diinginkan dengan merencanakan pembelajaran berupa pemilihan metode pelajaran, urutan pelajaran, dan bahan sumber terkait materi yang akan dipelajari.
Implementasi Understanding by Design (UbD) di Indonesia telah menjadi fokus perhatian dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. Meskipun masih dalam tahap pengembangan dan penerapan yang terus berkembang, ada beberapa analisis tentang bagaimana UbD diimplementasikan di Indonesia, yaitu:
- Sejumlah lembaga pendidikan di Indonesia telah mengadopsi UbD sebagai kerangka kerja untuk pengembangan kurikulum. Misalnya, beberapa sekolah internasional, sekolah yang menerapkan kurikulum Cambridge, atau sekolah yang menerapkan kurikulum nasional telah menggunakan UbD dalam merancang pembelajaran. Namun, implementasi UbD dalam kurikulum nasional Indonesia masih dalam tahap awal.
- Beberapa sekolah dan guru di Indonesia telah mulai menerapkan pendekatan pembelajaran berbasis UbD dalam kelas. Mereka merancang rencana pembelajaran, menentukan tujuan pembelajaran, merancang penilaian yang bermakna, dan mengembangkan kegiatan pembelajaran yang mendukung pemahaman yang mendalam. Namun, tantangan masih ada dalam mengintegrasikan UbD ke dalam praktik sehari-hari pembelajaran.
- Implementasi UbD di Indonesia juga harus memperhitungkan konteks dan tantangan lokal, seperti keberagaman budaya, ketersediaan sumber daya, dan tantangan infrastruktur. Kurikulum yang dirancang dengan pendekatan UbD harus dapat mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik siswa serta memperhitungkan kondisi lingkungan di mana mereka belajar.
- Evaluasi terhadap implementasi UbD di Indonesia menjadi penting untuk mengidentifikasi keberhasilan, hambatan, dan tantangan yang dihadapi. Hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk mengembangkan strategi dan mendukung peningkatan lebih lanjut dalam penerapan UbD di berbagai tingkat pendidikan.
Hasil pembelajaran peserta didik yang diharapkan dalam kerangka UbD adalah pemahaman konsep dan keterampilan yang mendalam, serta keterlibatan aktif dan kreatif dalam pembelajaran. UbD mengacu pada pendekatan "backward design", dimana guru harus menentukan tujuan pembelajaran terlebih dahulu dan menganalisis kemampuan peserta didik, lalu bereksplorasi dalam implementasi UbD. Dengan fokus pada peserta didik sebagai pusat, UbD mendorong guru untuk mengembangkan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan individu siswa, melalui kurikulum merdeka dan perancangan modul ajar yang disesuaikan dengan capaian pembelajaran yang diinginkan (Amalia, F., & Asyari, L. 2023).
Peran guru dalam implementasi UbD adalah merancang tujuan yang diinginkan dari kegiatan pembelajaran, melakukan perancangan kurikulum, dan menentukan perencanaan pengalaman belajar dan pembelajaran. Guru juga merancang teknik penilaian yang digunakan untuk mendiagnosa kebutuhan peserta didik sebagai panduan dalam mengajar, serta memungkinkan guru, peserta didik, dan pihak lain (orang tua dan administrator) untuk dapat melihat tingkat pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dilakukan. Sebagai perancang, guru harus memahami metode/model perancangan yang digunakan, dan salah satu model perancangan pembelajaran yang efektif adalah "perancangan mundur" atau backward design, yang merupakan sebuah pendekatan dari model pengembangan kurikulum UbD (Natala, dkk. 2023).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H