Dunia pendidikan terus berkembang dan berubah seiring dengan perkembangan zaman, penting bagi seorang pendidik untuk terus memperkuat profesionalisme guna menyediakan pengalaman pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik. Salah satu pendekatan yang perlu diakui dalam mengembangkan keahlian guru adalah Lesson Study. Faktor yang dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan kualitas pendidik seperti niat guru, peserta didik, metode, strategi, media fasilitas, perpustakaan, laboratorium, lingkungan sekitar, manajemen, dan model pengembangan. Penerapan model kolaboratif di setiap jenjang pendidikan, kualitas pembelajaran guru dapat ditingkatkan sehingga prestasi akademik peserta didik menjadi lebih baik dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. Akan tetapi, kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih lebih rendah dibandingkan negara lain.
      Mengutip dari laman kemdikbud mengenai dampak pandemi terhadap kondisi pembelajaran di Indonesia, dan dari hasil riset tersebut bahwa selama pandemi peserta didik mengalami kehilangan pembelajaran (learning lost) yang setara dengan enam bulan dan lima bulan belajar masing-masing untuk literasi dan numerasi. Padahal sebelum pandemi, kemajuan pembelajaran selama satu tahun pendidikan di jenjang SD adalah sebesar 129 poin untuk literasi dan 78 poin untuk numerasi. Wahyudi dkk (2022) menjelaskan bahwa penentu dalam kualitas pendidikan yaitu mempunyai sumber daya manusia yang mumpuni karena saling berhubungan dengan adanya interelasi Indonesia di masa depan. Bersumber pada forum World Economic Forum yang di terbitkan pada tahun 2017 menurut data Global Human Capital Report, Indonesia sangat memprihatinkan karena posisi Indonesia pada masa itu terdapat pada posisi peringkat ke 65 dari 130 negara dalam bidang pendidikan karena minat belajar di Indonesia kurang serta kurangnya minat literasi akan buku bacaan sehingga kualitas pendidikan di Indonesia tertinggal jauh oleh negara-negara tetangga.
      Mutu pendidikan yang rendah di Indonesia dapat disebabkan karena permasalahan dalam sistem pendidikan, sepert paradigma pendidikan, model pengembangan guru dan pembelajaran, serta aspek praktis seperti biaya, fasilitas, dan kesejahteraan guru. Hal yang dapat dilakukan untuk mengatasinya yaitu, pemerintah Indonesia telah menerapkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 14/2005 yang fokus pada peningkatan profesionalisme guru dan dosen. Di sisi lain, model Lesson Study dari Jepang dianggap sebagai model pengembangan potensial bagi guru di Indonesia, yang menekankan pada kolaborasi, perencanaan, tindakan, dan refleksi. Sehingga untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sangat penting adanya peningkatan profesionalisme pendidik. Lesson Study yang mendorong pembelajaran aktif dan kooperatif di kalangan peserta didik telah berhasil diterapkan di Jepang sebagai model analisis kasus yang memungkinkan guru menganalisis rencana pembelajaran, kegiatan, observasi, dan refleksi secara kolaboratif. Berbagai model dan strategi pembelajaran dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi dan permasalahan tertentu, seperti model kontekstual, kuantum, terintegrasi, berbasis masalah, dan kooperatif.
      Ada tiga tahapan pelaksanaan Lesson Study untuk mengembangkan kompetensi guru yaitu perencanaan (plan), pelaksaaan (do), dan refleksi (see). Mita Purnama (2022) menjelaskan secara rinci mengenai ketiga tahap tersebut. Pada tahap perencanaan diawali dengan kegiatan diskusi kolaboratif, merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), menentukan metode pembelajaran, media pembelajaran, metode evaluasi, pembuatan Lembar Kerja Siswa (LKS), pembuatan instrumen observasi dan pembagian kelompok serta antisipasi terhadap permasalahan yang akan dihadapi. Tahap pelaksanaan dimulai dengan pemberian arahan terkait hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama kegiatan pelaksanaan berlangsung, tugasnya hanya melakukan pengamatan berdasarkan instrumen tanpa intervensi pada proses pembelajaran. Kemudian pada tahap refleksi yaitu upaya untuk menemukan keunggulan dari pembelajaran yang telah dilakukan pada saat pelaksanaan lesson study melalui proses diskusi kolaboratif guna mengurangi kemungkinan terjadinya pengevaluasian yang dapat dilakukan oleh observer.
      Kerangka kerja kolaboratif yang melibatkan asosiasi guru kursus, sekolah, teman sejawat, dan pembelajaran berbasis tutorial perlu dilaksanakan agar pembelajaran efektif dapat ditetapkan sebagai model pengembangan profesional. Proses tersebut terdapat kolaborasi antar guru, membuat rencana pembelajaran, belajar mengajar berdasarkan rencana, mengundang rekan kerja untuk observasi, dan merefleksikan pengalaman belajar. Model pengembangan ini berkontribusi pada berbagai aspek kualitas pembelajaran seperti persiapan, kolaborasi, strategi pembelajaran, dan evaluasi. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah membentuk sistem pendidikan yang fokus pada pelatihan berbasis Lesson Study dan peningkatan kualitas guru secara berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H