Mohon tunggu...
Nadhifa
Nadhifa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hello!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wujudkan Good Governance, Mahasiswa KKN Undip Membuat Alur Pelayanan dan Pembaharuan Web Desa

14 Agustus 2023   23:45 Diperbarui: 14 Agustus 2023   23:52 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wonogiri (12/08) -- Good Governance diartikan sebagai tata kelola pemerintahan yang baik yang ditandai dengan adanya pemerintahan yang demokratis. Konsep good governance menurut Bank Dunia sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. 

Konsep good governance muncul karena adanya ketidakpuasan pada kinerja pemerintahan yang selama ini dipercaya sebagai penyelenggara urusan publik. Menerapkan praktik good governance dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas pemerintah, masyarakat sipil, dan mekanisme pasar. Salah satu pilihan strategis untuk menerapkan good governance di Indonesia adalah melalui penyelenggaraanpelayanan publik.

Pelayanan publik menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan pengukuran kinerja pemerintah. Pelayanan publik sebagai penggerak utama juga dianggap penting oleh semua aktor dari unsur good governance. Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Hingga saat ini masih banyak permasalahan mengenai pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk alur pelayanan yang berbelit-belit hingga minimnya transparansi mengenai informasi pelayanan. Permasalahan ini melekat pada pemerintah pusat maupun daerah.

Pada pemerintah Desa Sumberharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri terdapat permasalahan pada pelayanan publik yang dimana belum adanya informasi resmi mengenai bagaimana alur pelayanan administrasi yang tepat sehingga warga tidak mengetahui atau salah dalam hal bagaimana proses alur pelayanannya, sehingga membuat proses pelayanan menjadi lama hingga terjadi inefisiensi dalam hal waktu pelayanan. 

Selanjutnya, pada pemerintah Desa Sumberharjo juga terdapat permasalahan mengenai digitalisasi pelayanan publik yang dimana belum adanya transparansi mengenai informasi yang terdapat pada Desa Sumberharjo. Pemerintah Desa Sumberharjo telah memiliki website namun belum dikelola dengan baik dan terakhir diperbarui pada tahun 2016.

Berkaca pada permasalahan tersebut, Mahasiswa KKN UNDIP melakukan kegiatan berupa pembuatan infografis mengenai alur pelayanan administrasi di Desa Sumberharjo dan memperbaharui website desa. Pada proses pembuatan Infografis Alur Pelayanan, mahasiswa aktif berdiskusi dengan piham pemerintah desa mengenai alur pelayanan yang tepat serta jenis pelayanannya, setelah itu mahasiswa membuat desain infografis tersebut dan hasil output kegiatan ini berupa stand banner. 

Banner Infografis Alur Pelayanan diserahkan secara resmi kepada Kepala Desa pada tanggal 27 Juli 2023 di Kantor Desa Sumberharjo, Kecamatan  Eromoko, Kabupaten Wonogiri. Mahasiswa juga menekankan bahwa pelayanan administrasi di Desa Sumberharjo GRATIS, tidak dipungut biaya sepeserpun.' Hal ini merupakan salah satu perwujudkan good governance yang menekankan pemerintah bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Selanjutnya, dalam memperbaharui website desa, mahasiswa juga aktif berdiskusi dengan pihak pemerintah desa, khususnya sekertaris desa. Pada pembaruan website desa awalnya terdapat kendala berupa kurangnya informasi yang didapat, sehingga mahasiswa aktif bertanya higga mendapatkan informasi tersebut. Pembaharuan website yang dilakukan berupa penginputan lembaga desa, potensi desa, visi dan misi, dan mempublikasikan berbagai artikel mengenai kegiatan di Desa Sumberharjo. 

Dengan ini, website Desa Sumberharjo terlihat lebih hidup kembali. Pelaksanaan pembaharuan website ini dilakukan secara bertahap, mulai perencanaan dengan berdiskusi dengan pihak pemerintah, pengumpulan data ataupun materi, hingga penerbitan data. Kegiatan ini dilakukan dari tanggal 24 Juli hingga 9 Agustus 2023 yang dimana prosesnya dilakukan di Kantor Desa Sumberharjo dengan melibatkan pemerintah desa dan mahasiswa KKN. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh masyarakat umum maupun khususnya masyarakat Desa Sumberharjo dapat mengakses secara bebas mengenai seluruh informasi yang terdapat di Desa Sumberharjo. 

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun