PANGKALAN BALAI - Untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan juga untuk mensukseskan Pilkada serentak Kepala Daerah Tahun 2018 dan Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin tetap buka pelayanan pada saat cuti lebaran. Pelayanan tersebut direncanakan buka pada tanggal 11-14 Juni mulai Pukul 8:00-15:00 WIB dan tanggal 19-20 Juni 2018 Pukul 8:00-16:00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin Saukani Rabu (6/6). Dikatakannya, hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan dan percepatan kepemilikan Dokumen Kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin seperti KTP-el, Akta dan lainnya.Â
"Mudah-mudahan dengan dibukanya layanan di hari libur dapat membantu masyarakat yang belum sempat mengurus dokumen karena kesibukan beraktifitas sehari hari. Dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu proaktif guna melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh setiap penduduk ke Disdulcapil," ujar Saukani.
Saat disinggung tentang berita 500.000 KTP-el yang rusak di Banyuasin, Saukani mengatakan tidak benar. "Sampai saat ini hanya ada 500 (lima ratus) keping KTP yang invalid dan rusak, dan dalam waktu dekat akan dikirimkan ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI untuk ditukar dengan blanko KTP yang baru" sanggahnya. (rooniie)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H