Mohon tunggu...
Nadhara Khairunisa
Nadhara Khairunisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN "Veteran" Jakarta

Mahasiswa UPN "Veteran" Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Relevansi Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia di Masa Kini

14 September 2024   22:43 Diperbarui: 14 September 2024   22:50 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang pertama kali dirumuskan oleh Ir. Soekarno dalam sidang kedua BPUPKI pada 1 Juni 1945. Disebutkan olehnya melalui pidato yang berjudul Lahirnya Pancasila, arti Pancasila diambil dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima, dan Sila berarti asas atau prinsip. Masih menjadi bagian dari pidato di hari itu, Soekarno merumuskan lima dasar negara awal yang berisi, "Kebangsaan, Perikemanusiaan, Demonstrasi, Keadilan sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa."

Tentunya perumusan yang dikemukakan oleh presiden pertama RI tersebut masih menerima berbagai revisi dan berbagai tokoh. Terkhusus dari Panitia Sembilan, panitia ini dibentuk secara spesifik untuk mendukung berkembangnya lima asas yang telah disuarakan dengan setumpuk harapan atas Pancasila yang hendak dijadikan pedoman negara. Proses-proses persidangan berjalan dengan seharusnya, hingga Pancasila berhasil dan sukses disahkan dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Juni 1945 dan berisi sebagai berikut:

Ketuhanan Yang Maha Esa;

Kemanusiaan yang adil dan beradab;

Persatuan Indonesia;

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Melewati puluhan tahun merdekanya Republik Indonesia menandakan telah dilewatkan juga berbagai periodisasi dari tanah air kita yang mengandung seuntai peristiwa di setiap eranya. Di masa-masa tersebut pula ada satu hal penting yang pantang untuk dilupakan, yaitu menanamkan pengetahuan tentang ideologi Pancasila kepada tiap warga negara. Bagaimana pentingnya mengamalkan makna dari sila-sila yang terkandung dengan diterapkan dalam kehidupan yang kita jalani guna membentuk karakter dan keberlanjutan bangsa, baik golongan tua maupun muda.

Memasuki era modern dan globalisasi, tentu khalayak di bumi pertiwi mulai bertanya-tanya. Apakah masih berlaku relevansi Pancasila di masa kini?

Pancasila dibentuk sebagai alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada (DJKN, 2024). Tujuan ini dibentuk untuk sebuah prinsip negara yang tak akan pudar atau habis dimakan waktu. Umum juga disebut sebagai asas negara. Meskipun begitu, tujuan ini mampu kita rasakan bahwa keberadaannya terancam memudar dikarenakan kedatangan beragam jenis ideologi baru yang mengisi negara kita dengan fungsi yang tak terhitung jumlahnya.

Sebagai generasi muda yang condong memperhatikan arus perkembangan global, tentu kita paham dengan skala maksimal bahwa sakral adanya untuk melestarikan ideologi ini agar tetap berdiri kokoh di tengah-tengah kemajuan pesat dalam berbagai aspek. Terkikisnya pemikiran nasionalisme menjadi tanda bahwa diperlukannya langkah tepat untuk memulihkan kekhawatiran tentang relevansi yang mulai dipertanyakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun