Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan salah satu program wajib mahasiswa jurusan Kimia Unnes dalam bentuk pelatihan kerja dengan berpartisipasi secara langsung di beberapa instansi sesuai dengan bidangnya. Dinas PKPLH Kudus menjadi tempat yang dipilih untuk kegiatan PKL mahasiswa kimia Unnes selama 3 bulan mulai dari tanggal 13 Februari 2023 hingga 13 Mei 2023. Dinas PKPLH Kudus mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan di bidang perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup, salah satunya memberikan pelayanan pengujian kualitas air.
Selama kegiatan PKL, mahasiswa di tempatkan di Laboratorium Lingkungan Dinas PKPLH Kudus. Mahasiswa banyak mendapat pemahaman dan pengetahuan baru mengenai analisis kualitas air, seperti analisis air bendung dan air sumur. Analisis air yang dilakukan mencakup 10 parameter, antara lain suhu, pH, DO (Oksigen Terlarut), COD (Kebutuhan Oksigen Kimia), BOD (Kebutuhan Oksigen Biologis), TDS (Total Padatan Terlarut), TSS (Total Padatan Tersuspensi), Ammonia, Nitrat dan Nitrit. Mahasiswa PKL diberikan tugas untuk melakukan pengujian, menganalisis data dan menjalankan instrumen. Instrumen yang digunakan di laboratorium meliputi oven, COD reaktor, BOD reaktor dan Spektroforometer UV-Vis.
Mahasiswa tidak hanya melakukan pengujian di laboratorium, tetapi juga diminta untuk melakukan pengambilan sampel di daerah Kudus, seperti pengambilan sampel sumur di setiap kecamatan dan pengambilan sampel Bendung Logung Kudus. Sampel air yang diambil diberikan perlakuan, yaitu penambahan asam sulfat hingga pH≤2 dan didinginkan dalam lemari pendingin yang bertujuan untuk pengawetan sampel sehingga tidak terjadi perubahan analit pada sampel yang disebabkan oleh reaksi kimia, aktivitas mikroorganisme dan sebagainya.
Kualitas air yang baik menurut Dinas PKPLH Kudus adalah air yang tidak melebihi ambang batas baku mutu yang sudah ditetapkan. Dalam mecegah penurunan kualitas air, Dinas PKPLH Kudus melakukan beberapa kegiatan, seperti pelestarian air tanah, pengambilan dan pengujian air secara acak, penataan pengelolaan limbah, monitoring dan evaluasi pengelolaan limbah dari kegiatan industri dan rumah tangga.
Kualitas air yang baik dapat ditingkatkan dengan beberapa cara, antara lain melakukan penyaringan air dan adsorbsi dengan karbon aktif, membahkan bahan kimia oksidator dan koagulan dalam air, serta mengurangi sumber-sumber limbah yang dapat mencemari air. Selain itu, masyarakat dapat berpatisipasi dalam pengendalian kualitas air, seperti tidak membuang sampah sembarangan atau membuang sampah pada TPA yang sudah disediakan, mengolah limbah dengan baik di setiap industri dan menggunakan pupuk organik dalam kegiatan pertanian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H