Mohon tunggu...
Kortal Nadeak
Kortal Nadeak Mohon Tunggu... -

Saya hanya seorang Guru SD yang belajar menulis opini.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengharaman Ucapan Selamat Natal sebagai Benih Disintegrasi NKRI

24 Desember 2015   12:44 Diperbarui: 24 Desember 2015   12:44 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap bulan Desember selalu ada saja polemik mengenai haram tidaknya mengucapkan Selamat Natal. Di berbagai sosial media, terdapat pendapat yang pro dan kontra. Pihak yang tidak mempermasalahkan Selamat Natal adalah mereka yang berpikir bahwa ucapan itu adalah bagian dari silatuhrahmi dengan sesama. Pihak yang mengharamkan ucapan Selamat Natal mengemukakan argumen bahwa ucapan Selamat Natal menodai akidah.

Saya sangat yakin bahwa Tuhan yang Maha Kuasa dan Maha Pengasih sangat menginginkan seluruh manusia di bumi hidup rukun dan harmonis. Dia sengaja menciptakan manusia unik sehingga tidak ada satu pun manusia identik meskipun jumlahnya telah mencapai milyaran. Dengan keunikan itu, maka setiap orang bisa berbeda dari warna kulit, kebiasaan, kepercayaan, pola pikir, dan lain-lain. Ibarat sebuah taman, alangkah indahnya taman itu karena ditumbuhi berbagai bunga beraneka jenis dan warna.

Masyarakat Indonesia yang majemuk pada umumnya adalah masyarakat yang suka hidup berdampingan dan tak suka dipisah-pisah oleh sekat keagamaan. Buktinya, hampir di seluruh wilayah Indonesia masyarakat bisa hidup berdampingan dan bekerjasama tanpa gesekan akibat perbedaan agama. Atas dasar itulah hingga saat ini bangsa Indonesia masih bisa berdiri tegak karena didasarkan persamaan harapan dan perjuangan akan hidup yang lebih baik. Indonesia dibangun bukan karena persamaan sistem kepercayaan, tetapi atas dasar cita-cita luhur pendiri bangsa, yaitu menjadi masyarakat adil dan makmur.

Munculnya pihak-pihak yang mengharamkan ucapan Selamat Natal adalah merupakan suatu rencana untuk merusak keutuhan NKRI. Mereka sangat mengerti bahwa salah satu cara paling jitu untuk merusak keharmonisan masyarakat adalah membenturkan pemeluk agama yang satu dengan yang lain. Mereka dengan sengaja mengutip ayat kitab suci secara sepotong-sepotong untuk mendukung rencana jahat mereka. Dengan gampangnya mereka mengkafir-kafirkan pihak lain dan mengajak orang lain mengikuti langkah mereka sebagai jalan yang diridhoi oleh Allah. Orang yang berpikir waras tentu saja akan menganggap langkah itu keliru. Allah adalah Maha Pengasih, jadi mustahil Dia mengizinkan perbuatan yang bertentangan dengan sifatNya yang Maha Pengasih. Jika Dia berkehendak, Dia mampu melenyapkan manusia yang tidak disukaiNya dengan satu sabda saja, karena memang Dia Maha Kuasa.

Tak ada bukti empiris yang mampu menampilkan fakta bahwa ada orang yang terganggu keimanannya (murtad) gara-gara mengucapkan selamat hari keagamaan pemeluk agama lain. Jadi, pengharaman ucapan Selamat Natal adalah sesuatu yang berlebihan dan tidak berdasar sama sekali.  Itu hanya sebuah isu yang sengaja dikobarkan pada masa Natal untuk menanam bibit disintegrasi bangsa. Lagipula, pemeluk agama Kristen sama sekali tidak gila hormat dan tidak suka ucapan Selamat Natal dari mereka yang terpaksa mengucapkannya. Akhir kata, mari kita menerapkan prinsip “Golden Rule” yaitu mari kita memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun