Pada tahun 2020 silam, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud RI) meluncurkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang biasa disebut "MBKM" yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. Hal ini dilakukan dalam rangka menyiapkan mahasiswa/i untuk menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa/i harus disiapkan sejak dini agar dapat bersaing dengan kebutuhan zaman dan dunia luas. Kegiatan MBKM ini memberikan hak kepada mahasiswa/i untuk mengambil mata kuliah di luar program studi selama 1 semester dan berkegiatan di luar perguruan tinggi selama 2 semester.
Salah satu jenis kegiatan MBKM yaitu Magang Bersertifikat yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa/i agar bisa mengembangkan dirinya (hard skill/soft skill), sehingga mereka lebih siap untuk memasuki dunia kerja. Hal ini diterapkan oleh Perguruan Tinggi, salah satunya yaitu UPN "Veteran" Jawa Timur yang turut serta dalam melaksanakan program MBKM tersebut. Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding atau yang biasa disingkat dengan MoU sebagai salah satu syarat dilaksanakannya Magang MBKM antara Instansi Magang terkait dengan Pihak UPN "Veteran" Jawa Timur. Seperti MoU dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 27 Desember 2022.
Berdasarkan MoU yang telah disepakati, maka pada Maret 2023 ini kelompok kami yang terdiri dari Nadhifa Salsabila, Nadea Aulia Putri, Metrya Damayanti, dan Daryll Alessandro Indratmoko dari angkatan 2020 dengan Dosen Pembimbing Ibu Dessy Maeyangsari, S.H., LL.M memilih magang pada instansi Kepolisian Daerah Jawa Timur yang bertempat di Jl. Ahmad Yani No.116, Gayungan, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur selama satu semester dengan konversi 20 sks. Dari banyaknya unsur pembantu pimpinan di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur, kelompok kami menempati bagian Bidang Hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur, hal tersebut sesuai dengan jurusan kami yaitu Hukum dan konsentrasi jurusan di bidang Pidana.
Bidang Hukum bertugas menyelenggarakan fungsi hukum dan HAM meliputi bantuan dan nasihat hukum, penerapan hukum, penyuluhan hukum, serta pembentukan peraturan kepolisian maupun kerjasama dengan pihak lain. Pada bagian paling atas ada Kabidkum (Kepala Bidang Hukum) Dr. Sugeng Priyadi, S.Ik,. S.H., M.H., kemudian di bawahnya terdapat beberapa Sub-bagian, di antaranya yaitu:
- Subbagrenmin (Perencanaan&Administrasi), bertugas menyusun perencanaan kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, pembinaan fungsi dan mengelola keuangan, serta pelayanan administrasi dan ketatausahaan di lingkungan Bidkum. (Urusan perencanaan, Urusan Administrasi & Tata Usaha, Urusan Keuangan);
- Subbidsunluhkum (Penyusunan&Penyuluhan Hukum), bertugas menyelenggarakan pembinaan hukum di lingkungan Polda (Urusan Penyusunan Hukum, Urusan Kerjasama Lembaga, dan Urusan Penyuluhan Hukum);
- Subbidbankum (Bantuan Hukum), bertugas melaksanakan penerapan hukum, bantuan dan nasihat hukum, serta HAM (Urusan Penerapan Hukum, Urusan HAM, dan Urusan Bantuan dan Nasihat Hukum).
Dengan adanya program magang MBKM ini, kami menjadi lebih mengetahui bagaimana cara membuat gugatan yang benar, cara mendaftarkan gugatan di Pengadilan, cara beracara di persidangan, cara membuat surat kuasa, cara membuat surat jawaban gugatan, cara membuat legal opinion, cara menganalisis permasalahan dan putusan, cara berdiskusi dan berpendapat di depan umum, serta banyak lagi pengalaman kerja secara nyata dan ilmu pengetahuan terkait ruang lingkup kantor hukum yang kami dapatkan.
Kelompok kami juga diberikan materi terkait penyelesaian hukum secara Litigasi seperti dalam perkara Perdata, perkara Pidana, perkara Tata Usaha Negara, baik yang dilakukan warga sipil maupun anggota Kepolisian Republik Indonesia itu sendiri. Kami juga pernah mengikuti dan menemani Pembina magang untuk menyerahkan berkas serta tersangka di Kejaksaan Negeri Madiun, menjadi kuasa hukum di Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan Pengadilan Negeri Surabaya.
Melalui program magang MBKM yang dilaksanakan di Kepolisian Daerah Jawa Timur tentunya memiliki tujuan dalam pelaksanaannya, yakni dapat menambah pengalaman, wawasan, serta pengetahuan atau praktik kerja secara langsung selama jangka waktu satu semester. Menambah relasi dengan para praktisi hukum maupun mahasiswa/i hukum di Universitas lainnya. Hasil akhir dari kegiatan Magang MBKM yang dilakukan selama satu semester ini adalah dengan membuat laporan magang dan modul yang nantinya akan diujikan melalui sidang laporan magang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H